kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

12 unit syariah milik BPD diusulkan digabung jadi satu


Kamis, 01 Maret 2018 / 18:18 WIB
12 unit syariah milik BPD diusulkan digabung jadi satu
ILUSTRASI. Bank Kalsel Syariah


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mengatakan saat ini masih banyak BPD yang belum melakukan pelepasan unit usaha syariah (UUS) alias spin off menjadi bank umum syariah (BUS).

Atas hal itu, Ketua Asbanda sekaligus Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada beberapa BPD untuk melakukan merger antar UUS BPD.

Kresno menilai, apabila UUS BPD melakukan spin off sendiri maka kapasitan bank tersebut tidak akan sebanding jika disetarakan dengan bank syariah yang lain. Alhasil, persaingan pun menjadi semakin sulit dan dapat mengganggu kinerja di masing-masing bank.

"Ada omongan di antara BPD yang punya UUS, kalau diminta spin off, kenapa kita tidak bergabung saja? kalau sendiri itu kan terlalu kecil skalanya," kata Kresno saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/2).

Meski begitu, menurut Kresno rencana tersebut tentu memerlukan kajian yang lebih mendalam, dan mendapat pandangan dari berbagai pihak dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat ini, Asbanda setidaknya sudah membicarakan hal tersebut dengan 12 BPD yang memiliki UUS untuk memantapkan rencana tersebut.

Menurut hitung-hitungan Kresno, jika 12 UUS milik bank daerah tersebut dimerger maka total asetnya bisa langsung mencapai Rp 30 triliun. Sementara dari sisi modalnya bisa menyentuh Rp 3 triliun atau dikategorikan sebagai bank umum kelompok usaha (BUKU) III.

"Itu awal yang bagus kalau dimulai dengan skala yang lebih baik, efisiensi pun menjadi lebih baik. Karena kalau berdiri sendiri-sendiri lebih sulit," tambahnya.

Gambaran Kresno, bila hal ini terwujud maka bisa saja BUS hasil merger dari 12 UUS tersebut kepemilikan sahamnya dipegang oleh beberapa BPD.

Salah satu bank yang ikut dalam diskusi tersebut, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng). Menurut Direktur Syariah Bank Jateng Hanawijaya diskusi tersebut untuk mengantisipasi kewajiban UUS untuk dilakukan spin off sesuai aturan, paling lambat pada tahun 2023.

Pihaknya mengatakan, dalam waktu dekat UUS yang tergabung dalam Asbanda memang akan melakukan pertemuan untuk membahas lebih lanjut hal tersebut.

"Menurut saya, langkah ini sangat baik karena BUS yang dilahirkan dari merger UUS BPD akan memiliki aset dan modal yang cukup untuk menghadapi persaingan industri perbankan syariah," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (1/3).

Sebagai informasi saja, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam statistik perbankan syariah (SPS) per Desember 2017 saat ini jumlah bank konvensional yang memiliki UUS mencapai 21 bank. Praktis tidak bergerak dalam satu tahun terakhir.

Dari jumlah tersebut, total aset UUS mencapai Rp 136,15 triliun. Jumlah aset ini meningkat sebanyak 33,06% secara tahunan atau year on year (yoy). Hanya saja, bila dibandingkan dengan total aset BU jumlah tersebut hanya separuhnya. Tercatat sepanjang tahun 2017 total aset BUS telah mencapai Rp 288,02 triliun naik 13% secara yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×