kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aktivitas P2P lending tumbuh pesat di Q3


Rabu, 20 September 2017 / 21:34 WIB
Aktivitas P2P lending tumbuh pesat di Q3


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Pertumbuhan jumlah pemberi pinjaman dan peminjam industri financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending melesat signifikan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga kuartal III 2017, jumlah pemberi pinjaman atau yang disebut lender bertumbuh 296% menjadi 48.034 orang. Padahal pada Desember 2016 lalu, jumlah lender hanya tercatat 12.145 orang.

Jika dirinci berdasarkan jangkauannya, kenaikan pemberi pinjaman di luar Jawa melonjak 692% menjadi 7.918 orang. Sementara di pulau Jawa naik 278% menjadi 39.706 orang dari posisi akhir tahun lalu yakni berjumlah 10.502 orang.

Begitupun sejalan dengan kenaikan peminjam atau borrower yang melompat 136% ke posisi 120.174 orang hingga kuartal III tahun ini. Peminjam yang berasal dari luar pulau Jawa tumbuh 382% dan pulau Jawa 130%.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi menjelaskan, hal ini sejalan dengan misi pelaku dan regulator dalam mengembangkan ekspansi ke wilayah-wilayah pelosok. Hal ini juga sebagai tujuan untuk membantu program pemerintah dalam membangun Indonesia dari pinggir.

Keberhasilan ini tentu tak luput dari meleknya masyarakat akan keberadaan teknologi pinjam meminjam melalui online.

"Kami selaku regulator dan pelaku usaha sama-sama bersinergi untuk gotong-royong mengembangkan bisnis fintech lending. Potensinya masih sangat terbuka lebar dan untuk membantu permodalan UKM," ujar Hendrikus, di Jakarta, Rabu (20/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×