kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bankir Minta BI Kaji Ulang Prime Lending Rate


Rabu, 11 Agustus 2010 / 07:05 WIB
Bankir Minta BI Kaji Ulang Prime Lending Rate


Reporter: Andri Indradie | Editor: Test Test

JAKARTA. Dalam waktu dekat, Bank Indonesia (BI) berencana mewajibkan bank mengumumkan komponen suku bunga kredit alias prime lending rate. Meskipun belum jelas kapan kebijakan ini diterapkan, para bankir berharap BI mengkaji lagi rencana ini.

Kebijakan prime lending rate bertujuan agar bank menurunkan margin bunga bersih (net interest margin) yang masih cukup tinggi. Nantinya, bank harus melaporkan struktur penyusun bunga kredit, biaya dana, overhead cost, dan biaya lain-lain. Alhasil, bisa diketahui secara jelas apakah keuntungan yang dipatok bank masuk akal.

Pjs Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, tingkat bunga kredit perbankan sudah turun dari kisaran 15%-16% menjadi 13%-14%. "Tapi, tetap saja spread-nya masih sekitar 5% - 6%. Perlu dicari jawaban untuk mendorong spread itu turun," katanya.

Madi D. Lazuardi, Direktur PT Bank UOB Buana, menilai, kebijakan prime lending rate akan membuat bank lebih transparan menentukan bunga kredit. Kebijakan ini sudah diterapkan di Singapura dan Malaysia. Di kedua negara tersebut, ruang bank untuk menaikkan selisih bunga tipis. "Mereka punya ruang menaikkan atau menurunkan sebesar 25 bsp dari spread yang ditetapkan regulator," kata Madi, Selasa (10/8).

Masalahnya, pasar dan kompetisi perbankan di negara tetangga lebih efisien dari Indonesia. Mereka juga didukung oleh sistem pemeringkatan nasabah. Alhasil, bank lebih mudah mengukur profil risiko calon debitur saat menyalurkan kredit.

Selain itu, jumlah bank di Indonesia banyak dan profilnya bermacam-macam. Kemampuan bank untuk menyerap dana masyarakat dan efisiensinya pun berbeda. Ia meragukan kesiapan perbankan menerapkan aturan ini.

Direktur Utama PT Bank Kesawan Tbk Gatot Siswoyo mengatakan, bank harus meningkatkan efisiensi dan menurunkan non performing loan (NPL) jika aturan ini diterapkan. Wisnu Tjandra, Direktur PT Bank Artha Graha Internasional Tbk setuju prime lending rate diterapkan pada nasabah yang memenuhi kriteria risiko kredit tertentu. Dus, "Satu debitur dengan debitur lain akan sangat bervariasi bunga kreditnya," tutur Wisnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×