kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BCA salurkan kredit UMKM Rp 25 miliar lewat klikACC


Senin, 15 Januari 2018 / 12:09 WIB
BCA salurkan kredit UMKM Rp 25 miliar lewat klikACC
ILUSTRASI. Usaha mikro kecil dan menengah pembuatan kerupuk


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) bekerja sama di bidang penyaluran kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan PT Aman Cermat Cepat, perusahaan financial technology (fintech). Perusahaan ini menyediakan platform pendanaan digital berbasis sistem kemitraan KlikACC.

Henry Koenaifi, Direktur BCA mengatakan, fasilitas kredit ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelaku UMKM berupa kemudahan
akses dana untuk keperluan investasi dan modal kerja yang penting bagi keberlangsungan dan pengembangan usaha.

Melalui kerja sama ini, BCA menunjuk KlikACC sebagai penyalur (chanelling agent) atas pemberian pembiayaan kepada debitur dengan jumlah keseluruhan maksimum fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur sebesar Rp 25 miliar.

Henry menilai, KlikACC sebagai online marketplace yang mempertemukan langsung peminjam dan pemberi pinjaman secara peer to peer lending menjadi solusi tepat bagi para pelaku UMKM dalam mendapatkan modal segar untuk pengembangan bisnisnya. Proses pembiayaan kepada debitur, lanjut Henry, juga terbilang mudah. 

“Setelah debitur mengisi formulir aplikasi permohonan kredit yang terdapat pada platform dan mengunggah dokumen yang diperlukan, KlikACC akan memberikan rekomendasi kelayakan pembiayaan melalui program analisa kredit yang terdapat pada platform. Rekomendasi KlikACC nantinya menjadi pertimbangan BCA dalam menyetujui permohonan debitur,” kata Henry dalam siaran pers, Senin (15/1)

Pinjaman debitur melalui platform KlikACC ini minimum Rp 20 juta dan maksimum Rp 100 juta dengan jangka waktu fasilitas pinjaman maksimal dua belas) bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×