kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI dan ESDM bergandengan salurkan bansos energi


Kamis, 13 April 2017 / 12:00 WIB
BI dan ESDM bergandengan salurkan bansos energi


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk nota kesepahaman untuk memperluas kerjasama. Kedua lembaga tersebut sepakat untuk meningkatkan keuangan inklusif melalui penyaluran bantuan dan subsidi energi secara elektronik, yang akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

“Kerjasama ini agar penyaluran subsidi energi dapat berjalan secara tepat sasaran,” kata Agus D.W. Martowardojo, Gubernur BI, Kamis (13/4). Adapun, nota kesepahaman tersebut merupakan perluasan dari nota kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya pada tahun 2015, No.17/1/GBI/DSta/NK tentang Kerjasama Pertukaran, Perolehan, dan Penyusunan Data dan/atau Informasi.

Untuk mendukung penyaluran subsidi energi secara nontunai, BI akan memberikan fasilitasi koordinasi, regulasi, monitoring dan pengawasan, dengan model bisnis yang sebelumnya telah digunakan pula pada bantuan sosial nontunai lainnya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kemudian, mekanisme penyaluran bantuan akan terdiri dari 4 tahapan utama yaitu registrasi/pembukaan rekening, edukasi dan sosialisasi, penyaluran, serta penarikan dana atau pengambilan subsidi di outlet bank penyalur yang telah ditentukan, seperti agen bank dan ATM.

Sementara itu, untuk mendukung kesiapan operasional penyaluran subsidi energi, BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong 4 Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), untuk mempersiapkan jaringan keagenan dan mengembangkan inovasi kartu kombo (Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) yang mengintegrasikan berbagai jenis bantuan ke dalam satu kartu.

Agus bilang, selain terkait akses keuangan dan skema penyaluran bantuan, disepakati pula penerapan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk layanan keuangan di lingkup Kementerian ESDM, demi mewujudkan Less Cash Society. Kerjasama juga disepakati dalam penerapan kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah NKRI, sesuai ketentuan yang diterbitkan Bank Indonesia pada 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×