kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bisnis pembayaran mobile menjadi incaran


Selasa, 19 Desember 2017 / 12:24 WIB
Bisnis pembayaran mobile menjadi incaran


Reporter: Avanty Nurdiana, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Maizal Walfajri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem pembayaran berbasis mobile menjadi incaran perusahaan rintisan alias startup di Indonesia. Potensi bisnis yang sangat besar jadi sumbu bisnis.

Sebuah laporan yang dikutip DealstreeAsia menyebut, tingkat pertumbuhan tahunan atau compound annual growtrate (CAGR) pasar mobile payment di Indonesia ditaksir mencapai 72,3% selama 2017–2021, dengan nilai US$ 14 miliar di 2021. Sebagai perbandingan, nilai transaksi mobile payment di Indonesia awal tahun 2017 masih sekitar US$ 1,6 miliar.

Tak heran, banyak perusahaan kepincut masuk bisnis ini. Termasuk perusahaan startup, seperti Go-Jek dan juga Grab. Apalagi, ke depan, bukan mustahil bisnis mobile payment bisa bersaing dengan bisnis pembayaran perbankan atau tekfin.

Akhir pekan lalu, Go-Jek membeli tiga perusahaan teknologi keuangan pembayaran. Yakni, Kartuku, perusahaan layanan pembayaran offline; Midtrans, perusahaan payment gateway online; dan Mapan, yakni jaringan arisan barang di Indonesia.

Saat ini, Kartuku, Midtrans dan Mapan memproses total transaksi lebih dari Rp 67,5 triliun per tahun melalui sejumlah kanal. Misalnya, kartu kredit, debit dan dompet digital untuk pengguna, penyedia jasa dan merchant mereka.

Tiga perusahaan itu akan menopang mobile payment Go-Jek yakni Go-Pay. "Inisiatif ini adalah langkah strategis memperkuat langkah kami di industri fintech, kata Nadiem Makarim, Founder dan Chief Executive Officer Go-Jek.

Tak mau kalah, Grab juga merangsek ke bisnis mobile payment. Setelah GrabPay dibekukan Bank Indonesia (BI), Grab mencari jalan lain dengan menggandeng PT Visionet Internasional, pemilik uang elektronik OVO yang sudah punya lisensi BI.

Grab dan OVO, keduanya masih terafiliasi dengan Group Lippo. Tak hanya OVO, pekan lalu, Grab juga menjalin kerjasama dengan PayTren aplikasi pembayaran mobile milik Yusuf Mansyur.

Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo mengatakan, rencana Go-Jek akuisisi tiga fintech harus sepersetujuan BI. Apalagi, perusahaan yang akan diakuisisi belum dapat izin BI. BI ingin memastikan akuisisi tersebut telah memperhatikan keamanan sistem, perlindungan konsumen dan keamanan nasional.

"Go-Jek harus melapor ke kami, karena kami melaksanakan pengawasan terintegrasi," jelas Pungky ke KONTAN, kemarin (18/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×