kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Commonwealth Life luncurkan produk unitlink baru


Rabu, 01 November 2017 / 22:46 WIB
Commonwealth Life luncurkan produk unitlink baru


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Commonwealth Life meluncurkan produk baru bertajuk Maxiwealth Link USD yang memberikan perlindungan asuransi jiwa sekaligus investasi yang kini tersedia dalam mata uang Dollar Amerika Serikat (USD).

Dalam peluncuran kali ini, Commonwealth Life kembali bermitra dengan Bank Commonwealth dalam memasarkan Maxiwealth Link USD, produk alternatif tepat bagi para nasabah yang menginginkan paket perlindungan jiwa dan perencanaan investasi yang optimal.

Maxiwealth Link USD hadir dengan manfaat ganda yang dapat dipenuhi dalam satu produk unitlink. Selain proteksi yang menyeluruh, Maxiwealth Link USD juga memberikan pengembangan investasi yang maksimal untuk dana tambahan di masa mendatang dengan mengalokasikan 100% premi untuk investasi sejak tahun pertama polis.

Presiden Direktur Commonwealth Life Elvis Liongosari menjelaskan, Maxiwealth Link USD merupakan inovasi produk Commonwealth Life yang dirancang menjadi alat perencana keuangan. Nasabah dapat menentukan sendiri hasil investasi yang diinginkan menurut profil risiko untuk mewujudkan rencana-rencana berdasarkan prioritas di masa depan.

"Hal ini sejalan dengan komitmen Commonwealth Life untuk terus menjadi mitra setia keluarga Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas," kata Elvis dalam keterangan resmi, Rabu (1/11).

Produk Maxiwealth Link USD ini lanjut Elvis, memberikan proteksi hingga usia 99 tahun dengan manfaat 100% uang pertanggungan dan milai investasi. Selain itu, 50% dari uang pertanggungan juga akan dibayarkan lebih awal jika tertanggung menderita penyakit yang tidak tersembuhkan.

Keunggulan lainnya, Nasabah memiliki fleksibilitas dalam sistem pembayaran premi yang dapat dilakukan secara bulanan, kwartalan, semesteran, maupun tahunan dengan premi minimum Rp 18 juta untuk usia tertanggung sampai dengan 50 tahun dan Rp 36 juta untuk usia tertanggung di atas 50 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×