kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Danamon akankah dimerger dengan BTMU dan Bank BNP?


Rabu, 06 Desember 2017 / 18:38 WIB
Danamon akankah dimerger dengan BTMU dan Bank BNP?


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana masuknya Mitsubishi UFK Financial Group (MUFG) ke Bank Danamon menimbulkan beberapa spekulasi. Ini terkait dengan apakah lembaga keuangan asal Jepang ini bakal menggabungkan entitas bisnis yang sudah dimiliki di Indonesia.

Seperti diketahui, saat ini MUFG mempunyai dua entitas bisnis perbankan di Indonesia. Pertama adalah kantor cabang bank asing (KCBA) yaitu Bank of Tokyo Mitsubshi UFJ Ltd (BTMU). Kedua, PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (Bank BNP).

Setelah MUFG menuntaskan pembelian saham Bank Danamon, tentu holding bank asal Jepang ini bakal mempunyai tiga perusahaan bank yang berbeda.

Sebagai gambaran saja, sampai kuartal III-2017, modal inti Bank of Tokyo Mitsubishi adalah Rp 5,16 triliun, atau masuk kategori BUKU III. Bank BNP tercatat mempunyai modal inti Rp 1,1 triliun atau masuk kategori BUKU II.

Sedangkan Bank Danamon, per akhir September tersebut mempunyai modal inti Rp 28 triliun atau masuk dalam BUKU III. Jika nantinya ada tambahan modal, Bank Danamon dipastikan cepat naik menjadi BUKU IV, sejajar bank-bank kelas kakap.

Ariastiadi, Kepala Departemen Pengawasan Perbankan II OJK bilang, dalam pembicaraan informal, MUFG belum membahas apakah akan menggabungkan entitas bisnisnya di Indonesia.

"Karena masing-masing mempunyai target pasar sendiri," kata Ari ketika ditemui setelah seminar perwakilan bank asing, Rabu (6/12).

Saat ini, BTMU tercatat fokus ke bisnis korporasi. Bank BNP tercatat merupakan bank konsumer. Sedangkan Danamon mempunyai bisnis yang lebih variatif.

Jika nanti MUFG masuk ke Danamon sebagai minoritas, dipastikan tidak terkena aturan single presence policy atau aturan kepemilikan tunggal.

Namun jika masuk sebagai mayoritas, dipastikan MUFG akan kena aturan ini. Karena MUFG sudah mempunyai kepemilikan di Bank BNP sebesar 75%. Kepemilikan ini dibagi menjadi dua yaitu melalui Acm Co Ltd 66% dan melalui BTMU 9%.

Menurut Ari, nanti setelah proses uji tuntas selesai, akan ada dua opsi. Pertama adalah dengan melakuka merger diseluruh entitas bisnis bank MUFG di Indonesia. Kedua adalah dengan membentuk holding.

Sebagai gambaran saja, saat ini BTMU merupakan bank asing atau KBCA terbesar di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×