kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jaga kewajiban klaim, asuransi jiwa lirik deposito


Selasa, 11 Juli 2017 / 18:22 WIB
Jaga kewajiban klaim, asuransi jiwa lirik deposito


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Klaim penebusan (surrender) masih punya porsi yang besar di portofolio asuransi jiwa. Hal ini pun mau tak mau ikut memengaruhi strategi penempatan dana investasi dari pelaku usaha.

Direktur PT Asuransi Jiwasraya Hari Prasetyo menyebut dengan besarnya porsi dari klaim penebusan polis, maka ketersediaan dana yang likuid juga harus dimiliki oleh perusahaan asuransi jiwa. Makanya walau tren bunga deposito makin kecil, instrumen deposito masih tetap diperhatikan.

Termasuk oleh Jiwasraya yang merupakan perusahaan yang lama malang melintang di bisnis asuransi jiwa tanah air. Sehingga portofolio nasabah yang dimiliki pun sudah panjang. "Sehingga selain surrender, portofolio dari klaim maturity juga cukup besar," ungkapnya belum lama ini.

Dari klaim surrender saja, di tahun ini dia bilang pihaknya memperkirakan angka sebesar Rp 4 triliun. Namun melihat tren kebutuhan dana masyarakat, ia menilai prediksi tersebut bisa saja akan terlewati.

Hari menilai masih ada keraguan dalam diri masyarakat soal perkembangan ekonomi baik dari sisi domestik maupun global. Sehingga banyak diantaranya yang memilih memindahkan dananya ke tempat yang seaman mungkin.

Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha alias Wanaartha Life Yanes Matulatuwa juga menyebut pihaknya harus tetap mengantisipasi potensi klaim di tahun ini. Sehingga likuiditas tetap mesti dijaga oleh perusahaannya.

Karena itu, Yanes bilang setidaknya 10% hingga 15% dari dana investasi yang dikelola Wanaartha Life tetap dipertahankan di keranjang deposito.

Secara nasional, klaim penebusan polis memang masih mendominasi besaran klaim yang dibayarkan industri asuransi jiwa. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat selama tiga bulan pertama tahun ini, pelaku usaha membayar klaim surrender sebesar Rp Rp 13,27 triliun atau setara 55,2% dari total klaim yang dibayarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×