kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin dorong bank tekan bunga kredit komersil


Rabu, 08 Maret 2017 / 15:55 WIB
Kemenperin dorong bank tekan bunga kredit komersil


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Perindustrian mendorong perbankan menurunkan suku bunga kredit komersial. Hal itu untuk memberikan stimulus bagi pertumbuhan industri terutama manufaktur.

Dirjen Industri Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, secara umum, suku bunga kredit untuk sektor industri di Indonesia masih relatif tinggi.

“Mayoritas masih belum single digit,” ujar Suryawirawan dalam acara seminar Continued Sustainable Development, Rabu (8/3).

Industri manufaktur berharap perbankan bisa memberikan suku bunga kredit single digit agar daya saing meningkat.

Menurut Suryawirawan, realisasi penurunan suku bunga kredit pada tahun lalu dampaknya belum terlalu terasa bagi industri manufaktur secara umum. Pasalnya, industri manufaktur mempunyai jangka waktu investasi yang cukup lama yaitu lima tahun sampai 10 tahun sebelum mendapatkan keuntungan.

Berdasarkan catatan KONTAN, suku bunga kredit komersial korporasi bank besar masih bervariasi dengan rata rata sebesar 10,85%.

Herry Sidharta, Direktur Bisnis Korporasi Bank Negara Indonesia (BNI) mengatakan, saat ini, suku bunga kredit korporasi BNI berkisar 10% sampai 11%.

“Kami menggunakan peringkat kredit, semakin baik peringkat debitur atau perusahaan, maka akan mengurangi besaran bunganya,” ujar Herry, Rabu (8/3).

Untuk meningkatkan daya saing perusahaan manufaktur, Herry menyarankan perusahaan meningkatkan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia. Selain itu perusahaan juga harus mengupgrade mesin menjadi yang paling update. Hal ini karena beberapa industri misalnya tekstil mempunyai mesin lama dan kurang efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×