kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK bersama industri jasa keuangan beri bantuan korban gempa Lombok


Senin, 13 Agustus 2018 / 15:12 WIB
OJK bersama industri jasa keuangan beri bantuan korban gempa Lombok
ILUSTRASI. ilustrasi gempa lombok


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Agung Jatmiko

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) menggalang dana untuk membantu korban bencana gempa bumi di Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bantuan diberikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang diwakili Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB Irnadi Kusuma di Lapangan Tanjung Lombok Utara, Senin. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi dan sejumlah pimpinan IJK dari Jakarta dan Lombok.

“Bantuan ini merupakan bentuk rasa keprihatinan dan upaya kami untuk meringankan beban dari musibah gempa. Bantuan ini terkumpul dari OJK dan IJK beserta para pegawainya,” kata Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK dalam siaran pers, Senin (13/8).

Jumlah dana dan nilai barang yang terkumpul mencapai Rp 8,38 miliar yang berasal dari OJK, Ikatan Pegawai OJK dan dari IJK seperti Bursa Efek Indonesia, KPEI, KSEI, PT Bank DBS Indonesia, MUFG Bank Ltd, Bank Mandiri, BNI, Danamon, Perbanas, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, AAUI, PT Prudential Life Assurance serta sejumlah perusahaan dan asosiasi di Industri Jasa Keuangan lainnya.

Adapun dana bantuan tersebut dibagi untuk kebutuhan pemulihan fasilitas umum Rp 1 miliar, dana tunai untuk BPBD Prov NTB, desa Bentek dan desa Rempek Rp 3,07 miliar dan bantuan logistik serta dana tunai yang sudah diberikan sebanyak Rp 4,31 miliar.

Wimboh mengatakan, saat ini OJK sudah memiliki data sementara jumlah nasabah IJK dan potensi kerugian dampak dari bencana tersebut. OJK juga sedang menyiapkan kebijakan yang bisa dikeluarkan untuk meringankan kerugian para nasabah tersebut.

Data sementara yang dihimpun Kantor OJK NTB hingga 10 Agustus tercatat nasabah bank umum yang menjadi korban bencana sebanyak 34.668, dengan nilai kredit Rp 1,25 triliun. Jumlah itu berasal dari 15 bank umum.
Sedangkan untuk, nasabah BPR yang menjadi korban sebanyak 1.214 orang dengan nilai kredit Rp 46,16 miliar, yang berasal dari 11 BPR. Sementara nilai kerugian dari nasabah PT Pegadaian diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×