kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK ingin modal inti bank di atas Rp 100 miliar


Kamis, 28 April 2016 / 11:02 WIB
OJK ingin modal inti bank di atas Rp 100 miliar


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menghembuskan rencana menaikkan modal inti bank. Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, peningkatan minimum modal inti bank untuk mendorong daya saing antar bank dan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Kedepan tidak ada lagi modal minimum bank sebesar Rp 100 miliar," kata Muliaman, Kamis (28/4). Saat ini, regulator perbankan menetapkan modal inti bank sebesar Rp 100 miliar-Rp 1 triliun untuk kelompok bank buku 1. Sedangkan modal inti bank sebesar Rp 1 triliun-Rp 5 triliun untuk kelompok bank buku 2.

Saat ini, OJK masih mengkaji rasio minimal modal bank. Keinganan OJK agar modal minimal bank sebesar Rp 500 miliar. OJK akan mengarahkan bank untuk melakukan konsolidasi seperti merger jika mereka kesulitan untuk memenuhi aturan permodalan. "OJK akan merevisi aturan modal bank di akhir tahun 2016," tambahnya.

Ralat

Terjadi kesalahan dalam penulisan judul. Sebelumnya tertulis "OJK ingin modal inti bank minimum Rp 500 miliar.

Kami mohon maaf atas kesalahan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×