kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK: Leveraging tingkatkan efisiensi bank syariah


Selasa, 24 November 2015 / 20:10 WIB
OJK: Leveraging tingkatkan efisiensi bank syariah


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah menggodok aturan leveraging untuk perbankan syariah. Aturan ini akan mempermudah Bank Umum Syariah (BUS) atau bank syariah dalam menggunakan jaringan kantor induknya untuk melayani masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan, terbitnya aturan leveraging itu bisa meningkatkan efisiensi bank syariah yang selama ini masih relatif rendah.

Sampai Juni 2015, BOPO atau biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional bank syariah mencapai 84,5%. Hal ini lebih tinggi dibandingkan dengan BOPO bank konvensional sebesar 75,45%.

Dhani Gunawan Idat, Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK mengatakan, bila leveraging sudah diterapkan maka jaringan kantor konvensional bisa digunakan untuk kegiatan bisnis bank syariah.

“Diharapkan aturan leveraging ini Desember bisa terbit, bersama dengan aturan kodifikasi,” ujar Dhani, akhir pekan lalu.

Menurut Dhani, dengan prinsip leveraging dan sinergi ini, bank syariah bisa mendapatkan manfaat fasilitas jaringan kantor, SDM dan teknologi dari induk. Selain itu, dalam penjualan produk juga diharapkan bisa memanfaatkan jaringan induk dengan lebih optimal.

Dari 22 Bank Umum Syariah saat ini hanya Muamalat yang tidak mempunyai induk. "Nah, terkait ini kita akan dorong alternatif lain,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×