kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK akan ganti status AJB Bumiputera


Rabu, 26 Oktober 2016 / 06:10 WIB
OJK akan ganti status AJB Bumiputera


Reporter: Mona Tobing | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Status mutual Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 bakal berubah. Pasca direstrukturisasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan AJB Bumiputera akan menjadi perusahaan terbuka.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK bilang, OJK tengah mempersiapkan AJB Bumiputera 1912 menjadi perusahaan terbuka. Itu sebabnya, OJK menunjuk empat perusahaan sekuritas yakni Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, BNI Sekuritas dan Bahana Sekuritas.

Jika menjadi perusahaan terbuka, otomatis status perusahaan sebagai mutual hilang. Sebagaimana diketahui, AJB Bumiputera saat ini merupakan satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk mutual di Indonesia. Artinya, mereka tidak ada pemegang saham mayoritas seperti dalam perusahaan.

Konsep bisnis dan organisasi Bumiputera lebih mirip koperasi sehingga tidak ada modal. Pemegang saham perusahaan ini adalah para pemegang polis asuransi sendiri. Keputusan tertinggi berada di tangan badan perwakilan melalui sidang tahunan. Investor mundur Sumber KONTAN mengatakan, AJB Bumiputera membutuhkan dana segar untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis.

Sebagai perusahaan asuransi tertua, Bumiputera memiliki jutaan polis asuransi yang wajib dibayarkan manfaatnya. Sebelumnya, AJB Bumiputera santer dikabarkan ditawar sejumlah investor. Antara lain BRI, Garuda Indonesia dan PLN.

Gosip yang beredar mereka tertarik bermitra dengan Bumiputera. Namun, sejumlah investor tersebut mundur perlahan. Sumber KONTAN mengatakan, mundurnya para investor karena klaim harus dibayar cukup besar.

Dalam catatan KONTAN, Bumiputera menargetkan klaim tahun ini Rp 5,2 triliun lebih rendah dibandingkan pembayaran klaim tahun 2015 sebesar Rp 5,4 triliun. Sedangkan premi tahun 2015 yang himpun Bumiputera sebesar Rp 5,9 triliun. Selisih nilai premi dan klaim membuat Bumiputera butuh dana segar.

OJK telah menetapkan tujuh tim statuter AJB Bumiputera. Dua diantaranya adalah Didik Ahdiyat, mantan Komisaris AJB Bumiputera sebagai pimpinan sementara. Lalu Dirman Pardosi mengomandani pemasaran dan teknik.

aTim statuter telah memulai tugasnya sejak Jumat pekan lalu. Gede Sri Darma, Anggota Badan Perwakilan Anggota Bali dan Nusa Tengara AJB Bumiputera membenarkan nama tim baru tersebut. "Mereka bertugas membawa perbaikan," ujar Gede.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×