kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah tolak 4 BUMN asuransi dilebur


Rabu, 18 Agustus 2010 / 22:55 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan empat BUMN yang melayani jasa asuransi tidak akan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dengan kata lain, keempat BUMN itu tidak akan dilebur menjadi satu BPJS.

Keempat BUMN itu adalah PT Askes, PT Jamsostek, PT Taspen, dan PT Asabri. "Sementara Taspen, Asabri, Askes, dan Jamsostek akan tetap seperti sekarang. Jadi skenarionya keempatnya tidak digabung," ujar Mustafa usai menghadiri peringatan Hari Konstitusi di DPR, Rabu (18/8)

Menurut Mustafa yang akan terjadi adalah membentuk Badan Layanan Umum (BLU) atau badan khusus untuk menyelenggarakan asuransi kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan. Sedangkan, PT Askes dan PT Jamsostek yang akan membantu dan mendampingi kegiatan BLU itu.

Sekadar informasi saja, saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas rancangan undang-undang BPJS. Pemerintah menolak draft RUU BPJS versi DPR di mana empat BUMN yang selama ini menyelenggarakan jaminan sosial dilebur menjadi satu BPJS alias BPJS tunggal.

Pemerintah menghendaki empat BUMN itu tetap menjalankan fungsinya pelayanan jaminan sosial selama ini. Di sisi lain, pemerintah akan membentuk sebuah lembaga baru yang khusus melayani jaminan kesehatan.

Yang jelas, dalam UU nomor 40 tahun 2004, keempat BUMN penyelenggara jaminan sosial sudah disebut sebagai BPJS. Dalam pasal 5 ayat 3 beleid itu disebutkan BPJS meliputi PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen dan PT Asabri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×