kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengelolaan produk RDPT diperlonggar


Senin, 16 Januari 2017 / 10:59 WIB
Pengelolaan produk RDPT diperlonggar


Reporter: Dina Farisah | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memberikan insentif atas produk keuangan dari manajer investasi (MI) yang menampung dana amnesti pajak. Salah satunya, produk reksadana penyertaan terbatas (RDPT).

Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, nantinya MI dapat mengajukan perizinan produk RDPT ke OJK meskipun belum ada proyeknya. MI diperbolehkan menyusulkan dokumen-dokumen terkait proyek RDPT.

Dokumen yang bisa disusulkan semisal terkait evaluasi terhadap proyek. "Kami memberikan batas waktu satu tahun bagi MI untuk menentukan proyeknya," terang Nurhaida, akhir pekan lalu.

Yang berlaku saat ini, MI sudah harus memiliki proyek yang menjadi aset dasar RDPT pada saat mengajukan perizinan kepada OJK.

Insentif ini disambut gembira pelaku industri. Irvin Patmadiwiria, Direktur PT Ciptadana Asset Management menilai, kelonggaran ini akan mendorong minat peserta amnesti pajak berinvestasi pada RDPT.  Ciptadana sendiri berencana menerbitkan RDPT yang terkait amnesti pajak dan RDPT non amnesti pajak.

Untuk RDPT tax amnesty, Ciptadana menjalin komunikasi dengan calon investor yang tertarik masuk dalam proyek RDPT. Namun Ciptadana belum dapat memastikan proyek yang akan disasar untuk menampung dana amnesti pajak ini. Sementara RDPT non amnesti pajak, rencananya menyasar proyek-proyek infrastruktur.

Proyek infrastruktur yang diincar Ciptadana antara lain  pembangkit listrik dan jalan tol. Ciptadana menargetkan RDPT non amnesti pajak dapat dirilis pada kuartal I-2017.

Adapun nilai RDPT non amnesti pajak Ciptadana mencapai Rp 1 triliun. RDPT ini dapat membantu Ciptadana mencapai target dana kelolaan senilai Rp 5,5 triliun hingga akhir tahun ini.

Proyek infrastruktur

Muhammad Hanif, Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) menilai relaksasi OJK dapat menjadi alternatif investasi yang berminat pada instrumen investasi berbeda. Produk RDPT MMI rencananya masih dalam sektor infrastruktur berupa pembangkit listrik.

Tahun ini, MMI akan fokus pada RDPT berbasis proyek listrik mikro hidro. "Ada 11 proyek pembangkit listrik mikro hidro. Mayoritas tersebar di Pulau Jawa. Nilainya sebesar Rp 400 miliar," kata Hanif, Minggu (15/1).

MMI berharap RDPT ini dapat membuahkan imbal hasil hingga 20% per tahun. Proyek RDPT ini memiliki tenor jangka panjang antara 6 tahun sampai 10 tahun.

Edward Lubis, Presiden Direktur PT Bahana TCW Investment Management mengatakan, pihaknya memiliki pipeline menerbitkan RDPT. Dua RDPT Bahana diperkirakan bernilai antara Rp 1 triliun-Rp 2 triliun.

Menurut Edward, dana amnesti pajak saat ini sudah ada di bank mitra Bahana. Hanya saja dana belum mengalir ke reksadana. Selain RDPT, dana amnesti pajak ini akan dialokasikan pada reksadana berbasis surat utang dengan denominasi dollar AS.

Tahun ini, Bahana menargetkan dana kelolaan tumbuh 10% menjadi Rp 42,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×