kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,35   -6,99   -0.75%
  • EMAS1.321.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ramalan AAJI, aset asuransi jiwa bisa tumbuh sampai 30% hingga akhir tahun


Senin, 02 Juli 2018 / 09:34 WIB
Ramalan AAJI, aset asuransi jiwa bisa tumbuh sampai 30% hingga akhir tahun
ILUSTRASI. Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Susut 7,8%


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memperkirakan, aset asuransi jiwa bisa tumbuh pesat hingga akhir tahun 2018. Dibandingkan tahun lalu, aset asuransi ini bisa tumbuh sampai 30%.

Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim menjelaskan, aset asuransi jiwa bisa tumbuh cepat, karena banyak nasabah lebih memilih produk asuransi yang bisa memberikan dua manfaat sekaligus yaitu perlindungan jiwa dan produk investasi, seperti produk unitlink.

“Pertumbuhan maksimal bisa 30% sampai akhir tahun. Asuransi jiwa itu ada proteksi dan saving atau investasi. Faktor investasi ini yang meningkatkan aset lebih cepat,” kata Hendrisman kepada Kontan.co.id, Minggu (2/7).

Maka tak mengherankan, dengan pertumbuhan yang cepat itu membuat asuransi jiwa menjadi kontributor terbesar untuk aset asuransi secara umum. Hal ini terlihat data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Mei 2018, aset asuransi jiwa mencapai Rp 519,40 triliun, dari total aset asuransi sebesar Rp 1.156,59 triliun.

Sedangkan asuransi umum mengumpulkan aset sebesar Rp 136,92 triliun. Kemudian disusul aset asuransi reasuransi Rp 19,60 triliun, asuransi sosial Rp 351,62 triliun dan asurasi wajib Rp 129,03 triliun.

Artinya, aset asuransi jiwa, melebihi jumlah aset asuransi lain seperti asuransi umum, reasuransi, asuransi sosial dan asuransi wajib.

Meski demikian, ia masih menyayangkan kebijakan OJK terkait pemenuhan kewajiban investasi surat berharga negara (SBN) sebesar 30% dari total investasi. Sebab, pelaku industri masih sulit memenuhi ketentuan batas minimum investasi surat berharga tersebut.

Berdasarkan perkiraan AAJI, sampai akhir tahun 2017, penempatan investasi asuransi jiwa ke SBN baru sekitar 20%, atau belum memenuhi target 30% yang sesuai ketentuan OJK.

“Ada baiknya dipertimbangkan dulu terkait investasi 30% ke SBN, karena agak susah industri untuk memenuhi kewajiban itu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×