kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sampai Mei 2018, Premi asuransi umum capai Rp 23,8 triliun


Rabu, 11 Juli 2018 / 16:39 WIB
Sampai Mei 2018, Premi asuransi umum capai Rp 23,8 triliun
ILUSTRASI. Brosur produk Asuransi Umum


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum masih mampu mempertahankan tren positif di lima bulan pertama tahun ini. Hal ini terlihat dari perolehan premi bruto yang masih bisa terkerek setinggi dua digit.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai bulan Mei 2018, sektor industri ini mengumpulkan premi bruto sebanyak Rp 23,8 triliun. Sementara pada periode yang sama di 2017, perolehan premi bruto pelaku usaha asuransi umum menyentuh Rp 20,4 triliun. Artinya secara tahunan, premi bruto yang didapat pelaku industri tumbuh 16,6%.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menilai masih mampunya pelaku usaha di sektor ini menjaga pertumbuhan bisnis diantaranya didorong oleh kondisi perekonomian yang lebih baik ketimbang periode yang sama tahun 2017.

Pertumbuhan ekonomi ekonomi yang lebih membaik mendorong efek domino yang juga dirasakan industri. "Sektor asuransi umum secara historis memang sangat terkait erat dengan tren pertumbuhan ekonomi makro," kata Dody baru-baru ini.

Salah satu dampak dari pertumbuhan ekonomi ini adalah guyuran investasi yang lebih besar sehingga mendorong permintaan asuransi dari kalangan korporat. 

Di sisi lain, daya beli masarakat juga meningkat sehingga bersampak positif bagi permintaan di segmen ritel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×