kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sampai September 2014, Pegadaian jual emas 1,4 ton


Minggu, 19 Oktober 2014 / 13:21 WIB
Sampai September 2014, Pegadaian jual emas 1,4 ton
ILUSTRASI. Pengawasan ketat untuk kelanjutan proyek smelter milik PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Amman Mineral perlu dilakukan


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Dampak penurunan harga emas yang terjadi sejak tahun lalu memang menyeret bisnis pembiayaan beragun emas PT Pegadaian (Persero). Namun, bisnis pembiayaan emas dengan skema beli cicil atau beli tunai yang juga dilakoni perusahaan pembiayaan pelat merah tersebut malah naik daun.

Lihat saja, sampai September 2014, omset dari penjualan sebanyak 1,4 ton emas Pegadaian mencapai Rp 600 miliar. Sebanyak 60% di antaranya dibeli oleh nasabah dengan cara tunai, dan 40% sisanya melalui skema cicilan. Lini usaha penjualan emas ini masih mini ketimbang gadai emas yang sudah 95% mendominasi bisnis perseroan.

“Sekarang strategi kami adalah memanfaatkan penurunan harga emas dengan penjualan emas, sehingga tidak melulu mengandalkan gadai emas. Harga turun, masyarakat banyak yang mau beli, baik beli tunai maupun cicil. Kami harapkan, kami bisa menjual hingga 2 ton emas sampai akhir tahun atau sekitar Rp 1 triliun,” ujar Dwi Agus Pramudya, Direktur Keuangan Pegadaian, kemarin.

Untuk menopang bisnis penjualan emas Pegadaian, lanjut Dwi Agus, pihaknya getol mengembangkan program arisan emas. Program ini bertujuan untuk menarik minat masyarakat melakukan investasi dalam bentuk emas murni.

Sistem arisan emas sebetulnya mirip dengan arisan uang tunai. Nasabah harus membuat kelompok yang terdiri dari sedikitnya enam orang. Mereka ini kemudian mendaftarkan diri kepada unit layanan atau gerai Pegadaian terdekat dengan tempat tinggal.

“Setelah mendaftarkan kelompoknya, nanti arisan emas dari kelompok tersebut akan diproses oleh unit layanan terdekat. Keuntungannya, harga emas tetap saat kontrak perjanjian ditandatangani. Jadi, meski terjadi kenaikan harga dan arisannya berjalan selama enam bulan atau 12 bulan, nasabah peserta tidak perlu khawatir,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×