kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SMF akan sediakan dana 25% untuk bank pelaksana KPR FLPP


Selasa, 14 Agustus 2018 / 13:29 WIB
SMF akan sediakan dana 25% untuk bank pelaksana KPR FLPP
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat PT Sarana Multigriya Finansial (SMF)


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) akan menyediakan dana sebesar 25% bagi bank pelaksana KPR fasilitas likuditas pembiayaan perumahan atau FLPP. Hal ini dilakukan melalui penandatangan kerjasama antara SMF dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penandatangan kerjasama SMF dengan Kementerian PUPR ini dilakukan melalui satuan kerja yaitu Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan atau PPDPP.

Ananta Wiyogo, Direktur Utama SMF mengatakan, terkait program FLPP ini, SMF akan fokus untuk memperkuat misi sebagai lembaga penunjang khusus (special mission vehicle).

"Hal ini sebagai peran SMF sebagai fiscal tools pemerintah melalui penguatan bisnis," kata Ananta dalam keterangan resmi, Selasa (14/8).

Peran SMF ini dilakukan dengan peningkatan aliran dana dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan. Hal ini juga untuk memperluas akses ke sumber dana murah jangka menengah panjang.

Sebagai gambaran, dalam kerjasama SMF dengan Kementerian PUPR ini dilakukan dengan 21 bank. Diantaranya adalah BTN, Bank Artha Graha, Bank BTPN, Bank DKI, Bank Papua, Bank Sumut, Bank Sultra.

Bank BJB, Bank Kalbar, Bank Sulselbar, Bank Bali, Bank Riau Kepri, Bank Jateng, Bank NTT, Bank Katimtara, Bank SulutGo, Bank BTN Syariah, Bank BJB Syariah, Bank Sumut Syariah, Bank Sulselbar Syariah dan Bank Jateng Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×