kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

5 Arah kebijakan perbankan syariah 2015


Jumat, 27 Maret 2015 / 11:05 WIB
5 Arah kebijakan perbankan syariah 2015


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun outlook dan arah kebijakan perbankan syariah 2015, melibatkan pemangku kepentingan terkait. Berikut adalah arah kebijakan perbankan syariah tahun 2015 yang tertuang dalam Laporan Triwulan IV yang dirilis OJK belum lama ini:

Pertama, pengembangan produk, yang utamanya terkait aktivitas usaha dan kelembagaan yang lebih terintegrasi dan sinergis. Kedua, pengembangan pembiayaan dan layanan yang mendukung sektor ekonomi prioritas, inklusi finansial dan pembiayaan produktif.

Kebijakan ketiga, penguatan kolaborasi antarotoritas dalam mendukung pengembangan perbankan syariah.

Sementara, keempat adalah penguatan harmonisasi pengaturan dan kebijakan sesama perbankan maupun antar jasa keuangan yang tetap memperhatikan karakteristik syariah. Dan terakhir, adalah promosi dan edukasi perbankan syariah yang lebih terstruktur, terintegrasi dan sinergis.

Di sepanjang 2014, kondisi perekonomian Indonesia dan langkah konsolidasi bank-bank syariah telah mempengaruhi perkembangan perbankan syariah.

Sampai akhir periode tahun lalu, laporan aset perbankan syariah (baik bank syariah, unit syariah, dan bank perkreditan rakyat syariah) mencapai Rp 268,3 triliun.

Pembiayaan yang diberikan (PYD) serta Dana Pihak ketiga (DPK) masing-masing mencapai Rp 203,4 triliun dan Rp 213,5 triliun. Pertumbuhan Aset, PYD dan DPK berkisar masing-masing 12,4%, 9,7% dan 19%.

Perbankan syariah masih didominasi oleh Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), dengan pangsa pasar sebesar 4,8%.

Berkaitan dengan fungsi intermediasi bank syariah, Financing to Deposit Ratio dari perbankan syariah adalah 94,6% atau lebih rendah dari akhir periode 2013 sebesar 100,3%. Hal ini diakibatkan pertumbuhan DPK yang lebih tinggi yaitu sebesar 18,9% dibandingkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 9,7%.

Pertumbuhan DPK yang tinggi didukung oleh pertumbuhan jumlah rekening DPK perbankan syariah yang mengalami kenaikan sebesar 11.85% dari akhir tahun 2013 menjadi 12,7 juta rekening. Berkaitan dengan jaringan kantor, pertumbuhan jaringan kantor perbankan syariah mengalami penurunan dari 2.588 kantor pada akhir 2013 menjadi 2.501 pada triwulan IV-2014.

Melihat rasio kinerja Bank, kecukupan permodalan perbankan syariah (CAR) mengalami kenaikan dari 14,4% pada akhir tahun 2014 menjadi 15,7%.

Namun hal ini tidak berlaku pada kualitas pembiayaan. Pasalnya pembiayaan bermasalah atau non performing finance (NPF) gross naik dari 2,62% pada akhir 2013 menjadi 4,86% pada akhir 2014.

Berkaitan dengan likuiditas perbankan syariah, Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) BUS secara umum pada triwulan IV-2014 mencapai 102,9% naik dibanding triwulan IV-2013 sebesar 101,7%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×