kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Amendment letter diteken, nilai akuisisi Bank Permata berubah menjadi 1,63 kali PBV


Senin, 20 April 2020 / 21:52 WIB
Amendment letter diteken, nilai akuisisi Bank Permata berubah menjadi 1,63 kali PBV
ILUSTRASI. Petugas menghitung uang di kantor layanan bank Permata Jakarta,


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra Internasional Tbk (ASII) dan Standard Chartered Bank menandatangani amendment letter bersama Bangkok Bank, Senin (20/4) terkait rencana transaksi saham PT Bank Permata Tbk (BNLI).

Corporate Secretary PT Astra International Tbk Gita Tiffani Boer dalam pemberitahuannya kepada OJK, Senin (20/4) menyatakan amendment letter tersebut berisi perubahan harga pembeli Bank Permata.

Baca Juga: Siap diakuisisi oleh Bangkok Bank, Bank Permata tak bagi dividen

“Perseroan, SCB, dan Bangkok Bank telah menandatangani amendment letter yang mengubah harga pembelian menjadi 1,63% book value Bank Permata,” tulisnya.

Nilai tersebut didasari oleh nilai buku Bank Permata untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2020. 

Sebelumnya dalam perjanjian jual beli saham yang diteken ketiga pihak tersebut pada 12 Desember 2019, harga pembelian disepakati senilai 1,77 PBV.

“Perubahan amendment letter bergantung pada penyelesaian transaksi terjadi pada atau sebelum 30 Juni 2020 2020. Jika hal tersebut tidak terjadi, maka amendment letter secara otomatis menjadi batal dan tidak berlaku sehingga ketentuan yang berlaku adalah sesuai CSPA,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×