kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APEI: Perubahan fraksi harga sudah mendesak


Kamis, 02 Juli 2015 / 21:26 WIB
APEI: Perubahan fraksi harga sudah mendesak


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Perubahan aturan fraksi harga saham (tick price) pada tahun lalu dinilai memberatkan sekuritas. Untuk itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) pun berencana mengubah lagi skema fraksi harga.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Susi Meilina bilang, APEI telah melayangkan surat pertama ke BEI pada 25 Juni untuk meminta diskusi. Diceritakannya bahwa APEI mengeluhkan aturan fraksi harga. Sebab transaksi perusahaan efek semakin turun akibat kaburnya para investor.

"Kita mendesak direksi terpilih agar mengubah fraksi harga. Ini sangat mendesak. Semua investor berkeluh kesah," ucapnya.

Susi bilang, BEI telah mengundang semua anggota bursa untuk membahas hal tersebut, Selasa, (30/6), kemarin. Ia mencermati bahwa 4 orang dari direksi saat ini berasal dari pelaku industri. Sehingga mereka cenderung mau mendengarkan. Nah, BEI pun akan kembali menggelar diskusi dengan APEI sekitar pekan depan.

Ia berharap, perubahan fraksi harga dapat dilakukan di tahun ini. Menurutnya, perubahan fraksi tersebut tak perlu seperti dulu. Tapi paling tidak, BEI harus mengkaji ulang ketentuannya. Apalagi bagi fraksi dengan harga saham di bawah Rp 500 dan Rp 1.000. Ia melihat bahwa investor ritel banyak yang bermain di harga tersebut.

Sementara, Kepala Riset Universal Broker Satrio Utomo mencermati banyak investor ritel yang meninggalkan bursa karena merasa sulit mencari untung. Maka dengan adanya perubahan fraksi harga, nantinya transaksi para pemodal ritel bisa meningkat.

Satrio bilang bahwa banyak pemodal yang memiliki pendidikan terbatas. Menurutnya, terdapat beberapa spekulan yang membeli saham bibit dan menjual di penawaran. Dengan fraksi harga dulu, mereka bisa untung. Tapi dengan fraksi saat ini, mereka sulit meraih cuan.

Ia menyarankan, BEI sebaiknya meningkatkan jumlah pemodal terlebih dahulu sebelum membuat ketentuan yang memberatkan. Apalagi, jumlah pemodal ritel hanya berporsi 0,15% terhadap jumlah penduduk Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×