kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Banten (BEKS) bantah berikan kredit fiktif Rp 150 miliar


Selasa, 04 Agustus 2020 / 20:31 WIB
Bank Banten (BEKS) bantah berikan kredit fiktif Rp 150 miliar


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tudingan penyaluran kredit fiktif senilai Rp 150 miliar dibantah manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS). Dalam keterangan resminya, Selasa (4/8) perseroan menyatakan setelah diakuisisi dari Bank Pundi, kinerja Bank Banten terus membaik.

“Kami menjamin dan memastikan bahwa tidak ada kredit fiktif maupn pemalsuan laporan kredit di Bank BAnten. Menurunnya NPL Bank Banten pada 2019 murni upaya manajemen melakukan perbaikan kinerja pasca akuisisi dari Bank Pundi,” kata Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa.

Baca Juga: Pemprov Banten siap rombak manajemen Bank Banten usai tambah modal, ini alasannya

Dugaan kredit fiktif sebelumnya dilaporkan oleh Ojat Sudrajat kepada Bareskrim Mabes Polri akhir Juli lalu. Pelaporan dilakukan Ojat, atas penetapan Bank Banten sebagai bank dalam pengawasan intensif (BDPI) pada 19 Juni 2019 akibat non performing loan (NPL) net yang mencapai 4,01%. Padaal pada 2018 dengan rasio NPL net sebesar 4,92% kondisi Bank Banten dinyatakan baik-baik saja.

Selain hal tersebut, OJat juga meminta Kepolisian untuk melakukan investigasi adanya kredit iktif Rp 150 miliar di segmen komersial yang diberikan kepada satu perusahaan. Menanggapi pelaporan tersebut, Fahmi mengaku perseroan siap menghadapinya.

“Kami siap hadapi masalah hukum terkait pemalsuan laporan Bank Banten. Kami akan siapkan bukti- bukti yang dapat mendukung argumentasi kami saat memberikan keterangan. Kami akan ikuti alur prosesnya jika memang diperlukan.” Pungkas Fahmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×