kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Central Asia (BBCA) membatasi isi ulang saldo uang elektronik


Kamis, 28 Mei 2020 / 20:50 WIB
Bank Central Asia (BBCA) membatasi isi ulang saldo uang elektronik
ILUSTRASI. Warga menggunakan fasilitas layanan perbankan digital di Jakarta, Kamis (18/7/2019). Bank Indonesia mencatat transaksi daring (online) melalui layanan perbankan digital mengalami peningkatan dibandingkan bulan lalu yaitu mencapai 34,5 persen (yoy), hal it


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Mulai 4 Juni 2020 mendatang PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) bakal membatasi aktivitas isi ulang saldo (top up) uang elektronik maksimum Rp 10 juta per hari untuk satu nomor ponsel.

Dalam pengumuman resminya, perseroan menyatakan ketentuan ini diberlakukan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan transaksi via kanal digital BCA. Termasuk meminimalkan potensi penyalahgunaan.

Baca Juga: OJK longgarkan ketentuan modal tambahan Basel III, apa kata para bankir?

Adapun nilai maksimum tersebut akan berlaku secara akumulatif untuk seluruh uang elektronik yang terdaftar pada nomor ponsel yang sama.

“Pembatasan nominal berlaku akumulatif untuk seluruh uang elektornik yang nasabah gunakan. Misalnya dalam satu hari nasabah telah melakukan top up Sakuku RP 6 juta, maka pada hari tersebut top up uang elektronik lain maksimum hanya bisa dilakukan Rp 4 juta,” tulis perseroan dalam laman resminya.

Sebelumnya, BCA juga telah membatasi batas tarik tunai via kartu kredit (cash advance) dari 40% menjadi 20% limit kartu kredit.

Baca Juga: Ini pertimbangan Bank Woori (SDRA) pinjam Rp 2 triliun dari Bank Central Asia (BBCA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×