kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,20   -6,16   -0.66%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Mandiri menanti keputusan bank asing yang jadi kreditur Krakatau Steel


Rabu, 04 September 2019 / 05:17 WIB
Bank Mandiri menanti keputusan bank asing yang jadi kreditur Krakatau Steel


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk selaku salah satu debitur PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mengatakan bahwa rencana penandatanganan perjanjian restrukturisasi kredit KRAS dengan beberapa kreditur akan digelar pada September 2019. Hal tersebut merupakan kelanjutan dari master restructuring agreement (MRA) yang ditandatangani pada bulan Juni 2019.

Menurut Direktur Korporasi Bank Mandiri Royke Tumilaar saat ini Bank Mandiri tengah menunggu beberapa keputusan dari bank-bank asing yang juga menjadi kreditur KRAS. 

Baca Juga: Tertunda lama, KRAS mulai produksi baja komersial dari hasil blast furnace

Menurut Royke, penandatanganan perjanjian restrukturisasi kredit KRAS hanya permasalahan waktu saja dan mengenai skema yang ditawarkan tidak akan ada perubahan. Pasalnya, beberapa bank asing yang menjadi kreditur Krakatau Steel harus meminta persetujuan restrukturisasi dari kantor pusat di negara asal masing-masing.

Menurut penuturan Royke pihaknya memiliki eksposur kredit ke KRAS hampir menyentuh Rp 7 triliun. Hingga saat ini, Krakatau Steel masih tercatat sebagai debitur lancar atau kolektibilitas 1 (kol.1). 

Baca Juga: Curhatan Dirut Krakatau Steel (KRAS) soal nasib perusahaan

"Kreditnya itu macam-macam, ada bank garansi, ada letter of credit (LC), kredit investasi, modal kerja ada semua," ujar Royke di Jakarta, Senin (3/9).

Sebelumnya, Bank Mandiri mengatakan rencananya skema restrukturisasi tersebut akan terbagi menjadi tiga. Yakni, pembayaran menggunakan cash flow, penjualan aset, dan juga sebagian berasal dari convertible bond.

Ia melanjutkan, tiga skema tersebut juga memiliki jenis tenor yang berbeda. Untuk skema pertama, ada potensi tenor pelunasan kredit diperpanjang, lalu skema memiliki tenor tiga tahun. 

Baca Juga: Perjanjian diteken pekan ini, simak tiga skema restrukturisasi utang Krakatau Steel

Lebih lanjut, Royke menjelaskan bila dulu terdapat perjanjian berupa MRA. Untuk sekarang, hal tersebut akan berbentuk perjanjian kredit (PK) yang akan ditandatangani terkait rencana restrukturisasi Krakatau Steel. 

Walau tidak merinci secara detail, bank berlogo pita emas ini mengatakan kalau pihaknya merupakan salah satu kreditur terbesar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×