kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank OCBC NISP telah memangkas bunga kredit korporasi 55 basis poin tahun ini


Minggu, 05 Juli 2020 / 17:58 WIB
Bank OCBC NISP telah memangkas bunga kredit korporasi 55 basis poin tahun ini
ILUSTRASI. Warga melintas di depan gedung OCBC NISP Tower Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/22/04/2020


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk sudah melakukan penyesuaian suku bunga kredit sepanjang tahun ini secara bertahap sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) memangkas bunga acuannya.

Tahun ini, BI sudah tiga kali menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dari 5% di awal tahun jadi 4,25%. Pertama diturunkan 25 basis poin (bps) pada Februari, menyusul 25 bps di Maret dan terakhir 25 bos lagi pada 18 Juni.

Baca Juga: Laju kredit bank BUKU III melambat di bulan Mei, ini penyebabnya

Hartati, Direktur OCBC NISP mengatakan, dari akhir Desember 2019 hingga akhir Mei 2020, perseroan telah menurunkan suku bunga kredit untuk segmen korporasi sebesar 55 basis point (bps). Sementara di periode itu BI, baru menurunkan bunga acuan 50 bps.

"Dalam menetapkan suku bunga kredit, Bank OCBC NISP mempertimbangkan antara lain biaya dana dan tingkat risiko masing-masing debitur atau grup debitur," kata Hartati pada Kontan.co.id baru-baru ini.

Baca Juga: Cari bunga deposito tertinggi? Tengok daftar lengkapnya di sini

Dengan begitu, OCBC NISP masih memiliki peluang untuk menurunkan suku bunga kredit sampai akhir tahun. Pada bulan Juni, perseroan telah melakukan penyesuaian Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) ritel dan kredit konsumsi khusus KPR.

SBDK kredit ritel mengalami penurunan dari sebelumnya 11,50% menjadi 11,00% dan SBDK kredit konsumsi – KPR turun dari 10,20% menjadi 9,95% yang berlaku mulai 26 Juni 2020. Adapun SBDK korporasi dan konsumer non KPR tidak berubah masing-masing sebesar 9,5% dan 10,75%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×