kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Panin (PNBN) membantah salurkan kredit ke Duniatex Group


Rabu, 24 Juli 2019 / 15:39 WIB
Bank Panin (PNBN) membantah salurkan kredit ke Duniatex Group


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank Panin Tbk (PNBN) anggota indeks Kompas100 ini, membantah pihaknya pernah menyalurkan kredit ke ke perusahaan yang tergabung dalam Duniatex Group.

“Saya sudah cek ke Direktur Korporasi, Bank Panin tidak pernah memberikan fasilitas pinjaman ke Duniatex Group, maupun ke anak perusahaannya,” kata Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo kepada Kontan.co.id, Rabu (24/7).

Baca Juga: Anak usaha Duniatex gagal bayar utang, industri tekstil memang sedang lesu

Nama Bank Panin sendiri muncul sebagai kreditur PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) yang memegang tagihan senilai Rp 195 miliar hingga akhir 2018 dalam riset yang diterbitkan JP Morgan, 18 Juli 2019.

Meski demikian, jika menili klaporan keuangan DMDT 2018, tagihan tersebut sejatinya memang bukan dipegang Bank Panin, melainkan entitas anaknya: PT Bank Panin Syariah (PNBS).

Baca Juga: Membaca penyebab Duniatex Group gagal bayar utang

Utang tersebut berasal dari pembiayaan berbentuk revolving line facility yang diberikan Panin Syariah sejak 26 Mei 2014, dan akan jatuh tempo pada 3 Mei 2020. Pembiayaan dari Panin Syariah ini sendiri digunakan DMDT untuk belanja bahan baku.

Lebih lanjut, dalam laporan keuangannya, DMDT menjelaskan pihaknya akan melunasi tagihan utangnya ke Panin Syariah melalui dana yang dihimpun dari penerbitan senior unsecured notes senilai US$ 300 juta yang diterbitkan pada Maret 2019.

Baca Juga: Bank Mencermati Status Kredit Duniatex premium

Sayangnya, belum lama ini surat utang DMDT tersebut dipangkas peringkatnya oleh S&P dari BB- menjadi CCC-. Alasannya, Duniatex Group dinilai kesulitan likuidiitas. Apalagi sister company DDMT, yaitu PT Delta Dunia Sandang Textile (DST) baru saja gagal membayar pokok dan bunga utang sindikasi US$ 11 juta yang jatuh tempo 10 Juli 2019 lalu.

September mendatang, DMDT pun mesti mulai membayar kupon pertama surat utangnya senilai US$ 13 juta. Perseroan pada bulan yang sama juga mesti mulai mencicil pokok dan bunga dari sindikasi yang diterimanya senilai US$ 13,5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×