kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank syariah yakin pelonggaran FTV dongkrak pembiayaan perumahan


Senin, 25 Juni 2018 / 19:16 WIB
Bank syariah yakin pelonggaran FTV dongkrak pembiayaan perumahan
ILUSTRASI. Pelayanan Nasabah Bank BNI Syariah


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bakal melonggarkan aturan terkait pembayaran uang muka atau down payment lewat relaksasi loan to value (LTV/FTV) yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Lewat aturan ini, tak hanya debitur yang diuntungkan melainkan industri perbankan pun akan menerima angin segar dari pembaruan aturan tersebut. Tak terkecuali bank syariah. Salah satu pemain besar pembiayaan perumahan syariah yakni PT Bank BNI Syariah memastikan pelonggaran FTV BI akan memberi dampak positif.

SEVP Retail dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi mengatakan, hal serupa sebelumnya telah dirasakan oleh perbankan syariah lewat pelonggaran FTV BI pada triwulan III 2017.

"Pelonggaran FTV BI pada triwulan III 2016 lalu pada dasarnya mampu menggenjot pertumbuhan Griya BNI syariah," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (25/6).

Pihaknya mencatat, dalam kurun waktu satu tahun setelah relaksasi FTV diberlakukan, pada tahun 2017 realisasi pembiayaan Griya BNI Syariah melesat 12,12% menjadi Rp 1,15 triliun. Dus, sampai saat ini pun pembiayaan perumahan BNI Syariah masih terus tumbuh.

"Sampai Mei 2018 pembiayaan Griya kami tumbuh Rp 213,65 miliar dengan ticket size rata-rata sebesar Rp 350 juta," imbuhnya.

Bank milik PT Bank Negara Indonesia Tbk ini dengan dilakukan kembali relaksasi FTV oleh BI, diharap akan membantu perseroan mencetak target pertumbuhan 10% sampai 12% untuk pembiayaan perumahan pada akhir tahun 2018.

Sejumlah strategi pun sudah dilakukan, salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan pengembang (developer), mengadakan expo griya dan memberikan fasilitas pembiayaan konstruksi kepada para pengembang.

Senada, Sekretaris Perusahaan PT Bank BRI Syariah Tbk Indri Tri Handayani mengatakan pelonggaran ketentuan FTV pasti sangat berpengaruh pada pertumbuhan pembiayaan KPR.

Pasalnya, lewat aturan baru ini nasabah atau debitur menjadi lebih ringan dalam menyediakan dana untuk membeli rumah. "Dana yang mereka miliki yang seharusnya untuk tambahan uang muka, bisa digunakan untuk blokir angsuran, atau renovasi rumah," katanya.

Adapun, rata-rata ticket size pembiayaan perumahan BRI Syariah saat ini mencapai sebesar Rp 500 juta per unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×