kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Wakaf Mikro salurkan pinjaman Rp 4,18 miliar, nihil kredit macet


Sabtu, 05 Mei 2018 / 12:09 WIB
Bank Wakaf Mikro salurkan pinjaman Rp 4,18 miliar, nihil kredit macet


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Penyaluran pembiayaan ultra mikro berskema syariah yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Bank Wakaf Mikro (BWM) semakin berkembang. Hingga 15 April 2018, program yang dimulai sejak Oktober 2017 ini, sudah menyalurkan pinjaman kepada pelaku usaha mikro di kalangan pesantren sebesar Rp 4,18 miliar.

Anto Prabowo, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK mengatakan, pinjaman tersebut disalurkan kepada 4.152 nasabah melalui Bank Wakaf Mikro yang sudah beroperasi saat ini.

"Sampai saat ini dari dana yang disalurkan tidak ada kredit macet," kata Anto di Yogyakarta, Sabtu (5/5).

Sebagai gambaran, BWM merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dengan nominal berkisar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta per nasabah. Imbal hasil yang dipatok terbilang mini yaitu setara 3%.

Saat ini, sudah 20 Bank Wakaf Mikro yang mendapat izin di lingkungan pondok pesantren yang tersebar di Cirebon, Bandung, Ciamis, Serang, Lebak, Purwokerto, Cilacap, Kudus, Klaten, Yogyakarta, Surabaya, Jombang dan Kediri.

Sumber dananya berasal dari donasi perusahaan dan individu yang dikelola oleh LAZNAS. Selanjutnya, LAZNAS yang menyalurkan dana kepada BWM yang sudah mendapat izin dari OJK.

Pada tahap awal program ini berjalan, dana yang masuk ke LAZNAS mencapai Rp 4 miliar dari target modal tahap pertama sebesar Rp 8 miliar. Dari dana Rp 4 miliar, tidak seluruhnya disalurkan ke BWM. Sebesar Rp 3 miliar dikunci dalam bentuk simpanan di Bank Mandiri Syariah (BSM). Lalu, sekitar Rp 1 miliar yang disalurkan ke pelaku usaha sebagai dana bergulir.

Menurut Anto, keberadaan Bank Wakaf Mikro ini merupakan komitmen OJK bersama pemerintah untuk terus memperluas penyediaan akses keuangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat menengah dan kecil yang belum terjangkau lembaga keuangan konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×