kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Batas atas LDR turun, bank berebut DPK


Senin, 19 Agustus 2013 / 07:43 WIB
Batas atas LDR turun, bank berebut DPK
ILUSTRASI. Saham-Saham yang Banyak Dilepas Asing pada Perdagangan Rabu (23/3)


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Roy Franedya

JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan batas atas aturan loan to deposit ratio (LDR) terhadap giro wajib  minimum (GWM) dari 100% menjadi 92%, akan menyebabkan persaingan perebutan sumber dana kian sengit. Bank yang memiliki LDR tinggi akan berusaha menggenjot pendanaan. Di sisi lain, perbankan sedang dihantui keketatan likuiditas.

Bank memang harus menggenjot dana pihak ketiga (DPK) demi menurunkan LDR  saat kredit melambat. Hal ini akan menyebabkan bank terhidar dari sanksi GWM. Dalam aturan LDR-GWM, bank yang memiliki rasio intermediasi melampaui batas atas, terkena tambahan GWM 0,2%, dari 1% kelebihan GWM.

Sementara pengetatan likuiditas sudah terlihat sejak kuartal III-2012. Tren pertumbuhan DPK terus menurun. Per Juni, DPK industri perbankan mencapai Rp 3.374,27 triliun atau tumbuh 14,15% dibandingkan tahun lalu. Pertumbuhan ini lebih rendah ketimbang rata-rata pertumbuhan DPK, antara 15% -18%.

Direktur Keuangan Bank Tabungan Negara (BTN) Saut Pardede mengatakan pada semester II ini, BTN memang berencana menurunkan LDR, dengan cara mengincar pertumbuhan DPK 30%. "Agar biaya dana tidak naik, kami akan fokus mengejar dana murah," ujarnya pekan lalu.

Bank Danamon dan OCBC NISP juga siap menumpuk dana murah. Kedua bank yang mayoritas sahamnya milik investor Singapura ini akanmenurunkan LDR demi menjaga likuiditas dan leluasa menyalurkan kredit tahun depan. Keduanya akan fokus pada dana murah. "Mengumpulkan dana murah perlu segmentasi tepat dan nilai tambah agar berkesinambungan," ujar Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja.

Per Juni 2013, LDR ketiga bank ini di atas 92%. LDR BTN 110,58%, Danamon 105,4% dan OCBC NISP 98%. Ketiga tidak terkena penalti GWM, karena memiliki rasio kecukupan modal atau capital adequaty ratio (CAR) di atas 14%.

Ekonom Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dody Arifianto, berpendapat persaingan perebutan likuiditas semakin meningkat. Hal ini menyebabkan bank menawarkan suku bunga simpanan tinggi guna menarik nasabah. "Pengaruhnya tidak akan signifikan terhadap biaya, karena bank masih berusaha menekan beban agar bisa bersaing dan kompetitif," ujarnya.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×