kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Baznas minta diawasi OJK


Rabu, 24 Agustus 2016 / 16:35 WIB
Baznas minta diawasi OJK


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Badan Amil Zakat Nasional alias Baznas menilai, pertumbuhan penerimaan zakat masih perlu didorong dari sisi regulasi. Makanya Baznas meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut turun tangan dalam pembinaan dan pengawasannya.

Berkaca pada yang terjadi di industri lembaga keuangan mikro, Ketua Baznas Bambang Sudibyo menyebut, lembaga pengelola dana seperti amil zakat juga perlu perhatian dari regulator jasa keuangan. "Supaya lembaga amil zakat bisa lebih kredibel," kata dia, Rabu (24/8).

Dengan kredibilitas yang meningkat, ia menilai para pembayar zakat alias muzaki bakal lebih percaya untuk menitipkan dana keagamaan kepada lembaga amil zakat. Dus, pembayaran zakat pun bisa makin besar.

Selain itu, dalam urusan pengelolaan dana pun diharapkan bisa lebih transparan dan akuntabel.

Menurut dia, penerimaan zakat di lembaga amil zakat tahun ini bisa mencapai Rp 5,2 triliun atau naik sekitar 24% dari tahun lalu. Dari potensi sebesar itu, kira-kira 60% diantaranya berasal dari zakat yang diterima lewat Baznas dan sisanya dari berbagai lembaga amil zakat lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×