kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini cerita tenaga kerja migran di Singapura


Senin, 11 Desember 2017 / 18:06 WIB
Begini cerita tenaga kerja migran di Singapura


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Siang itu Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura mendadak penuh dengan kehadiran sekitar 30 Tenaga Kerja Migran di ruang utama, mereka tampak senang berada di tempat itu karena bisa berkumpul dengan teman seperjuangan.

Apalagi saat itu ada sesi curhat selama bekerja di Singapura. Itu terjadi sebelum momen ditandatanganinya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kedutaan Besar Rakyat Indonesia (KBRI) Singapura dalam program perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Jumlah tenaga kerja migran yang ada di ruangan KBRI itu memang belum mewakili seluruh pekerja migran yang ada di Singapura. Adapun jumlah pekerja migran berstatus asisten rumah tangga yang terdaftar di KBRI untuk Singapura sebanyak 98.256 orang.

Sementara masih ada lagi sekitar 20.000 pekerja migran berstatus asisten rumah tangga yang tak terdaftar di KBRI Singapura. Sementara untuk jumlah pekerja sebagai anak buah kapal 29.515 orang, dan 19.547 pegawai formal.

Sebelum acara dimulai, pemandu acara dari KBRI memberikan pancingan untuk para pekerja migran di Singapura agar mau bercerita. Pemandu acara menanyakan detil riwayat sang pekerja itu. Ada satu yang cukup menarik perhatian saat itu, seorang pekerja dari Lampung bercerita bahwa dirinya kabur dari majikan dan ingin meminta perlindungan ke KBRI di Singapura.

Namun, lantaran tak berani masuk, akhirnya pekerja migran itu menumpang bermalam di rumah depan KBRI. Sontak pembawa acara menasehati seorang pekerja itu. "Kamu tidak boleh menginap di rumah orang, untung saja pemilik rumah baik, coba kalau tidak. Kamu bisa masuk penjara karena dituduh masuk rumah orang tanpa izin," ungkap pembawa acara itu.

Pembawa acara itu mengatakan, bahwa KBRI hadir di Singapura memang untuk melindungi seluruh orang Indonesia yang ada di sini tak terkecuali pekerja migran yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga. Tak hanya cerita sedih yang dialami para pekerja migran itu. Ada juga yang bercerita soal kesuksesan menjadi pekerja di negeri orang.

Asri Sunarti asal Boyolali bercerita, dirinya pergi ke negeri orang karena terlilit hutang Rp 95 juta sementara suaminya tak bisa diharapkan karena hanya bekerja sebagai sopir di proyek bangunan. Untuk mebayar semua hutangnya itu Asri memberanikan diri pergi ke Malaysia dengan menggunakan jasa agen. Di sana Asri hanya bertahan dua tahun. "Setelah dari Malaysia, saya ke Singapura," kata dia sambil mengusap air mata saat bercerita bagaimana sang anak merengek ketika dia pergi, Sabtu (9/12).

Setelah di Malaysia, Asri akhirnya terbang ke Singapura untuk mencari majikan baru. Di sana dia bekerja menjadi pengasuh orang tua dan asisten rumah tangga. "Saya tiga kali ganti majikan," kata dia.

Setelah yang ketiga itu, Asri mendapatkan majikan yang sangat paham dengan profesi ini. Asri diberikan asuransi oleh majikannya. Tak hanya itu, gaji Asri di Singapura lumayan besar. "Gaji saya 660 Singapore Dollars (SGD) per bulan, bahkan bisa sampai 800 SGD." ujar dia. Jika dirupiahkan gaji Asri sekitar Rp 6,6 juta (1 SGD=Rp 10.400).

Dengan gaji seperti itu, Asri bisa merenovasi rumah dengan anggaran yang dihabiskan Rp 100 juta, lalu Asri mengatakan, dua anaknya ingin menikah dan akhirnya dikabulkan. "Saya yang membiayai acara wedding dua anak saya dengan total resepsi Rp 100 juta," imbuh dia. Maklum, Asri memang pandai menabung sehingga uang yang dia dapatkan dari gaji perbulan memang dialokasikan untuk disimpan di Bank.

Namun Asri mengatakan, tidak semua pekerja migran itu bernasib sama dengan dirinya yang mendapat majikan baik. Banyak yang tidak seberuntung dirinya di luar sana. Untuk itu Asri bersama teman-temannya membuat semacam organisasi agar bisa membuat para pekerja migran terlindungi dan mudah melaporkan jika ada sesuatu yang menimpa mereka. "Saya kerjasama juga dengan KBRI," ungkap Asri yang sudah 10 tahun di Singapura.

Untuk itu, dirinya setuju jika BPJS Ketenagakerjaan membuat program perlindungan pekerja migran di seluruh negara, terutama di Singapura. "Saya setuju karena memang in penting," ungkap dia.

Duta Besar Indonesia untuk Singapura I Ngurah Swajaya mengatakan, pihaknya sudah sejak awal menghimbau kepada para pemberi kerja agar pekerja migran dari Indonesia diberikan gaji yang layak. "Minimal gajinya 550 SGD," ungkap dia.

Agar pihaknya bisa memantau pekerja migran di Singapura maka sejak awal KBRI sudah membuat Kartu Pekerja Indonesia Singapura (KPIS). Di kartu itu ada sejumlah informasi data diri pekerja juga barcode untuk membantu mengakses informasi mengenai data pekerja. Nantinya kedepan dengan kartu pekerja migran itu pekerja bisa mengirim uang dari Singapura. "Nanti akan bekerja sama dengan BNI dan CIMB," kata dia.

Pihaknya juga secara real time sudah tahu keluhan yang datang ke KBRI di Singapura terkait pekerja migran di sana sebab mereka bisa langsung melaporkan masalahnya melalui online. "Sistem IT ini saya buat setahun yang lalu," kata dia.

Sistem IT yang dibuat KBRI di Singapura dengan informasi lengkap tentang data diri dan nama majikan itu bisa diakses melalui http://indonesianlabour.sg. Sehingga dengan situs itu harapannya keluarga di rumah bisa memantau dan tidak was-was.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menuturkan, dengan adanya data yang sudah siap di KPIS itu pihaknya sangat terbantu agar bisa melakukan sinkronisasi untuk bisa menjamin para pekerja migran di Singapura. "Data pekerja Migran di Singapura memang cukup lengkap," ungkap dia.

Dia mengatakan, sejak diluncurkan progran perlindungan tenaga kerja migran pada 1 Agustus 2017 sudah ada 78.789 orang pekerja migran yang mengikuti dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).   

Asal tahu saja, pekerja migran yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memeproleh perlindungan yang terdiri dari tiga tahap. Pertama, Pra-penempatan selama 5 bulan, saat penempatan selama 25 bulan dan setelah penempatan selama 1 bulan. Adapun iuran awal untuk program perlindungan pekerja migran sebesar Rp 370.000 per orang.

Malaysia sasaran kedua

Setelah BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja migran di Singapura, BPJS juga akan membuat kerjasama dengan Kedubes di negara-negara lain yang ada pekerja migran Indonesia. Salah satunya adalah Malaysia.

Agus Susanto Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa kerjasama dengan Kedubes Singapura adalah yang pertama. "Model kerjasama ini akan kami replikasi dan pertama kali di KBRI di singapura. Akan kami contoh ke negara lain," ungkapnya, Sabtu (9/12).

Dia bilang seluruh tenaga kerja migran di seluruh negara akan terlindungi. Salah satu caranya adalah seluruh pekerja migran ikut dalam program jaminan keselamatan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. "Kami sarankan juga untuk ikut JHT meski sifatnya opsional," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×