kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI: 10 bank siap fasilitasi hedging callspread


Kamis, 26 April 2018 / 09:06 WIB
BI: 10 bank siap fasilitasi hedging callspread


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat sebanyak 10 bank siap melakukan transaksi hedging jenis call spread option. Jenis produk hedging ini disarankan oleh BI karena mempunyai biaya yang sangat efisien.

Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsyah bilang, dengan kondisi nilai tukar yang melemah, maka korporasi dengan eksposur valas tinggi sebaiknya mengambil opsi hedging.

"Dunia usaha yang tereksposur terhadap kewajiban valas dan importir sebaiknya melakukan lindung nilai," kata Nanang kepada Kontan.co.id, Rabu (25/4).

Menurut Nanang, BI pada 2017 sudah menerbitkan aturan terkait call spread. Selain itu OJK juga sudah menerbitkan POJK yang merevisi kewajiban memelihatan agunan kas 10% dari notional transaksi.

Selain produk hedging callspread, korporasi juga bisa masuk ke beberapa produk lain seperti produk plain vanila fx forward, fx swap dan fx option. Dengan melakukan hedging, membuat kebutuhan valas korporasi lebih terkontrol. Hal ini bisa mengurangi beban pada transaksi spot, yang secara langsung mempengaruhi kurs.

Dengan banyaknya korporasi masuk produk hedging, bank juga bisa memiliki ruang untuk mengelola dan mempersiapkan ketersediaan likuiditas valas ke depan. Dengan sudah siapnya 10 bank untuk melakukan transaksi callspread, maka korporasi diharapkan bisa beralih ke layanan hedging perbankan dalam negeri.

Sebagai catatan, 10 bank yang siap melayani fasilitas hedging callspread adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, HSBC, Maybank, Standard Charterd Bank, CIMB Niaga, Bank of Tokyo Mitsubishi, ANZ, dan UOB.

Dari sisi korporasi, saat ini baru ada 13 korporasi yang memanfaatkan transaksi callspread.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×