kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI hanya akui satu jenis tanda tangan digital untuk fintech


Selasa, 08 Mei 2018 / 18:15 WIB
BI hanya akui satu jenis tanda tangan digital untuk fintech
ILUSTRASI. Ilustrasi Fintech


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya perusahaan pinjaman online atau yang sekarang biasa kita kenal sebagai perusahaan fintech, membuat Bank Indonesia (BI) lebih giat memantau industri teknologi finansial.

BI lebih serius mengawasi mulai dari produk dan layanan fintech, model bisnis, manajemen risiko dan juga cara perusahaan fintech mengelola informasi nasabahnya.

Baru-baru ini Bank Indonesia merilis daftar 24 perusahaan fintech, payment gateway dan juga perusahaan penunjang fintech yang sudah lolos pemeriksaan Bank Indonesia.

Dari ke 24 perusahaan masuk dalam daftar di atas, PrivyID menjadi satu-satunya perusahaan penyedia tanda tangan digital yang sudah diperiksa dan diakui oleh bank Indonesia sebagai sistem penunjang teknologi finansial.

Bank Indonesia mengakui PrivyID sebagai sistem penunjang industri fintech, setelah melakukan penilaian terhadap beberapa aspek perusahaan, mulai dari teknologi tanda tangan digital yang disediakan PrivyID, bagaimana manajemen risiko informasi, kondisi keuangan sampai transaksi yang dilakukan di platform PrivyID.

Setelah terdaftar, setiap bulannya PrivyID harus melaporkan jumlah transaksi, produk - layanan dan model bisnis, sampai dengan perubahan kepemilikan saham. Sederhananya, selain diakui secara resmi, PrivyID mulai saat ini juga diawasi oleh Bank Indonesia.

Menurut CEO PrivyID - Marshall Pribadi, PrivyID sengaja mendaftar ke Bank Indonesia untuk menunjukkan bahwa cara kerja tanda tangan digital dan cara berbisnis PrivyID diakui integritas dan keamanannya oleh regulator.

“Setelah terdaftar di BI, orang jadi bisa tahu bahwa tanda tangan digital dari PrivyID ini bukan sekedar oret-oret di tablet, karena diawasi oleh regulator sekelas Bank Indonesia. Banyak perusahaan fintech atau tanda tangan digital mengklaim mereka yang paling ini paling itu. Tapi pada akhirnya kan kita butuh pihak ketiga yang netral untuk menilai, dan Bank Indonesia sangat kompeten menilai perusahaan fintech dan penunjangnya”, ujar Marshall dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (8/5)

Industri fintech memang tumbuh subur dalam tiga tahun terakhir. Data resmi dari Asosiasi Fintech Indonesia menyebutkan bahwa sudah ada 135 perusahaan fintech yang bergabung dalam asosiasi. Sementara data per April 2018, sudah ada 44 perusahaan fintech yang secara resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Beberapa dari perusahaan fintech yang sudah menggunakan tanda tangan digital untuk efisiensi bisnisnya adalah Awan Tunai, Koin Works dan Klik Acc. Memakai tanda tangan digital dari PrivyID membuat waktu pemrosesan dokumen pengajuan kredit berkali-kali lipat lebih cepat dengan jumlah dokumen yang jauh lebih banyak.

Awan Tunai misalnya, bisa memangkas waktu memproses dokumen pengajuan pinjaman menjadi hanya hitungan jam. “Dulu kami butuh waktu dua hari, sekarang hanya butuh dua jam”, kata Windy Natriavi - COO Awan Tunai, dalam media gathering di Yogyakarta - Maret 2018 lalu.

Karena waktu pemrosesan dokumen bisa dipangkas, Awan Tunai bisa memproses dokumen pengajuan kredit lima kali lebih banyak, dari hanya 100 menjadi 500 dokumen setiap harinya.

Selain digunakan untuk membantu perusahaan fintech, tanda tangan digital PrivyID juga banyak digunakan oleh perusahaan skala nasional sampai multi-nasional seperti Bussan Auto Finance, sampai korporasi sekelas Telkom Indonesia, BNI, bank Mandiri dan CIMB Niaga. Dari data Bussan Auto Finance, mereka bisa memangkas biaya pemrosesan dokumen dari Rp 5,4 miliar menjadi hanya Rp 70 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×