kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI resmi luncurkan kartu debet berlogo GPN, ini manfaatnya untuk nasabah bank


Kamis, 03 Mei 2018 / 13:22 WIB
BI resmi luncurkan kartu debet berlogo GPN, ini manfaatnya untuk nasabah bank
ILUSTRASI. PELUNCURAN GERBANG PEMBAYARAN NASIONAL


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan perbankan meluncurkan kartu berlogo gerbang pembayaran nasional (GPN) sebagai wujud interoperabilitas (saling dapat dioperasikan secara penuh dalam ekosistem pembayaran ritel).

Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI Pungky Wibowo mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas nasional seiring dengan besarnya potensi penggunaan sistem pembayaran di Indonesia.

"Potensi masyarakat Indonesia untuk payment system paling besar. Kalau pasar potensial, berarti national integritas harus kita jaga dengan baik, supaya semuanya untuk Indonesia, tidak lari ke pihak luar," kata Pungky di Jakarta, Kamis (3/5).

Lebih lanjut, GPN telah diimplementasikan secara penuh dan digunakan secara luas oleh masyarakat lewat kerjasama antara BI, Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta industri perbankan dan sistem pembayaran.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo menyebut, GPN merupakan langkah terobosan dalam rangka menghilangkan fragmentasi layanan pembayaran ritel sehingga masyarakat dapat mengakses layanan sistem pembayaran yang lebih efisien melalui interkoneksi dan interoperabilitas.

BI menjelaskan, peggunaan kartu berlogo GPN memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas. Masyarakat dapat menggunakan kartu ATM/debet dengan logo GPN di seluruh ATM dan terminal pembayaran dalam negeri.

Selanjutnya, masyarakat dapat bertransaksi menggunakan kartu berlogo GPN dengan biaya lebih rendah. Bahkan, khusus bagi penerima bantuan sosial pemerintah, tidak dikenakan biaya pada saat melakukan pencairan.

Bagi bank, kehadiran GPN dapat memperluas akseptasi nasabah melalui kemudahan akses terhadap seluruh kanal pembayaran. Bank tidak perlu berkompetisi dalam menyediakan infrastruktur kanal pembayaran, sehingga dapat lebih leluasa dan fokus dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabahnya.

Untuk mendukung implementasi GPN, pada kesempatan tersebut, juga disampaikan pernyataan komitmen dari 3 Lembaga GPN, yaitu Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang bertugas sebagai lembaga standar kartu ATM/Debet dan uang elektronik. Artajasa, Rintis, Alto dan Jalin yang bertugas menyelenggarakan pemrosesan data transaksi pembayaran domestik secara aman dan efisien sebagai Lembaga Switching, serta PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) sebagai Lembaga Services yang bertugas antara lain untuk menjaga keamanan transaksi pembayaran dan kerahasian data nasabah, mengembangkan sistem untuk pencegahan fraud serta menangani perselisihan transaksi pembayaran dalam rangka perlindungan konsumen.

"Kalau dulu diterima akan dikenakan biaya tinggi, di mana merchant dapat mencapai 2%-3% per transaksi, ini ditanggung konsumen. Kalau sekarang adanya GPN menjadi 0,15%-1%," jelas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×