kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BNI beri kredit sindikasi proyek tol Jakarta-Cikampek II Selatan Rp 1,39 triliun


Jumat, 28 Desember 2018 / 19:00 WIB
BNI beri kredit sindikasi proyek tol Jakarta-Cikampek II Selatan Rp 1,39 triliun
ILUSTRASI. Perjanjian Kredit Sindikasi Tol Jakarta Cikampek II Selatan


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) turut membiayai proyek jalan tol Jakarta Cikampek II Selatan. Hak pengelolaan jalan tol ini dipegang PT Jasamarga Japek Selatan, perusahaan yang mayoritas dimiliki PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Pembiayaan secara sindikasi yang BNI berikan terhadap proyek tersebut adalah dalam bentuk fasilitas kredit modal kerja (KMK) dana talangan tanah (DTT) dengan maksimum sebesar Rp 1,39 triliun.

Corporate Secretary BNI Kiryanto menuturkan, jalan tol Jakarta Cikampek II Selatan memiliki panjang 64 kilometer dan masa konsesi selama 35 tahun sejak tahun 2017 sampai dengan 2052. Jalan tol ruas tersebut nantinya akan menghubungkan ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan tol Cipularang. Kebutuhan dana pembebasan lahan dari Jalan Tol Ruas – Jakarta Cikampek II Selatan sendiri adalah sebesar Rp 5,5 triliun.

Sebesar 75,66% dari kebutuhan dana pembebasan lahan atau Rp 4,16 triliun dibiayai secara sindikasi oleh perbankan. Porsi BNI dalam pembiayaan sindikasi KMK dana talangan tanah tersebut sebesar Rp1,39 triliun atau setara 33,33%.

Dalam pembiayaan tersebut, BNI juga bertindak sebagai arranger dan agen fasilitas. Tidak hanya kepada Jasamarga Japek Selatan, BNI juga turut memenuhi kebutuhan pembiayaan dari Jasa Marga Group.

"Secara keseluruhan, total dukungan pembiayaan BNI kepada Jasa Marga Group telah mencapai Rp 20,86 triliun. Dukungan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang menjadikan infrastruktur sebagai salah satu sektor prioritas dalam pembangunan,” ujar Kiryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (28/12).

Penyaluran fasilitas kredit tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dana talangan tanah antara Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan Dedy Krisnariawan Sunoto dengan Pgs. Pemimpin Divisi BUMN & Institusi Pemerintah (BIN) BNI Litasari Wahju Widjajanti serta jajaran pemimpin bank peserta sindikasi lainnya di Jakarta, Jumat (28/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×