kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ditolak pensiunan BUMN, skema restrukturisasi dana pensiun Jiwasraya tidak berubah


Minggu, 25 April 2021 / 12:59 WIB
Ditolak pensiunan BUMN, skema restrukturisasi dana pensiun Jiwasraya tidak berubah
ILUSTRASI. Skema restrukturisasi dana pensiun Jiwasraya tidak berubah meski mendapat penolakan para pensiunan BUMN.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pensiunan 12 perusahaan BUMN yang menjadi pemegang polis Jiwasraya terus menyerukan penolakan terkait skema restrukturisasi Jiwasraya. Hanya saja, penolakan tersebut sepertinya belum akan mengubah opsi skema yang sudah ditawarkan.

Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi  Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso mengatakan, sudah ada tiga opsi yang ditawarkan oleh Jiwasraya terkait restrukturisasi dana pensiun Jiwasraya. Ia juga menegaskan bahwa tiga opsi tersebut sudah bersifat final sehingga tidak akan berubah.

“Kalau diubah berarti Jiwasraya tidak konsisten dan mencederai para pemegang pol is yang kurang lebih 78% setuju dengan restrukturisasi tersebut,” ujar Mahelan kepada Kontan.co.id.

Saat ini, ada tiga skema yang ditawarkan untuk proses restrukturisasi Jiwasraya yang bisa diikuti oleh para pemegang polis. Pertama, pemegang polis bisa mempertahankan anuitas bulanan tapi harus melakukan top up.

Baca Juga: Agar kasus Jiwasraya tak terjadi lagi di IFG Life, ini langkah yang disiapkan OJK

Kedua, pemegang polis tidak melakukan top up namun manfaat anuitas bulanan akan turun. Dan opsi terakhir ialah pemegang polis bisa tidak melakukan top up dan menghendaki manfaaat tetap, tetapi manfaatnya diperpendek.

“Manfaat asuransi akan diperpendek artinya tidak seumur hidup,” jelas Mahelan.

Menanggapi penolakan yang dilakukan oleh para pensiunan BUMN, Mahelan menyebutkan, pihaknya tetap memfasilitasi dialog dengan pensiunan yang dilakukan melalui perusahaannya masing-masing. Namun, dialog tersebut tidak bertujuan untuk mengubah skema yang sudah ada.

Perlu diketahui juga, dana pensiun Jiwasraya juga ada yang berasal dari perusahaan swasta. Hanya saja, Mahelan menyebut, sebagian besar yang berasal dari swasta tersebut telah menyetujui skema yang sudah ada.

Bagi pensiunan yang tetap menolak untuk mengikuti tiga opsi tersebut, Mahelan menyampaikan bahwa polis akan tetap tinggal di Jiwasraya dan akan dilakukan terminasi atas polisnya

“Sehingga manfaat tidak akan dibayarkan kembali. Hal ini karena kemampuan perusahaan sudah berkurang,” jelas Mahelan.

Berharap pada Jokowi

Dihubungi di waktu yang berbeda, Ketua Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya Syahrul Tahir tetap berusaha untuk menyuarakan penolakan terkait skema restrukturisasi yang ditawarkan Jiwasraya. Pihaknya akan berusaha agar skema tersebut bisa direvisi.

Selama ini, Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya telah menempuh berbagai cara seperti melakukan mediasi yang difasilitasi oleh KSP. Namun sayangnya, Syahrul bilang, pihak Jiwasraya absen dalam kesempatan tersebut.

“Dua kali dimediasi KSP (Kepala Staf Presiden) saja tidak hadir,” ungkap Syahrul.

Langkah baru yang akhirnya dilakukan oleh Syarhrul bersama tim ialah menemui Wantimpres pada awal pekan lalu. Hal tersebut dilakukan untuk meminta agar skema restrukturisasi asuransi seumur hidup anuitas Jiwasraya yang pesertanya dari BUMN korporasi maupun perorangan untuk dapat disampaikan kepada Presiden RI agar dibatalkan.

“Restrukturisasi Jiwasraya adalah produk politik dan yang bisa menyelesaikan presiden,” imbuh Syahrul.

Selanjutnya: Batas waktu kian dekat, tapi restrukturisasi Jiwasraya belum mencapai 100%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×