kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dongkrak penjualan, Metland gandeng Bank Syariah


Jumat, 22 Juni 2012 / 17:28 WIB
Dongkrak penjualan, Metland gandeng Bank Syariah
ILUSTRASI. Buruan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 segera ditutup, terakhir hari ini


Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Asnil Amri

BEKASI. Pengembang PT Metropolitan Land Tbk (Metland) menggandeng Bank Syariah Mandiri (BSM) untuk menyalurkan pembiayaan rumah. Melalui kerja sama tersebut, BSM akan mengucurkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) pada konsumen Metland dengan suku bunga 14% fix selama tenor 15 tahun.

Kredit bisa dipakai untuk lima proyek perumahan Metland yang seluruhnya berada di daerah suburban, yaitu Metland Tambun, Metland Cibitung, Metland Menteng, Metland Cileungsi, dan Metland Transyogi.

Selain itu juga bisa untuk M-Gold Tower di Bekasi, apartemen pertama Metland yang akan mulai dibangun kuartal tiga nanti. Di Metland sendiri, hingga 90% konsumen memanfaatkan KPR.

Maklum, Metland memang lebih banyak menggarap rumah untuk kelas menengah. "Komposisi konsumen kami adalah 90% end user dan sisanya investor," jelas Presiden Direktur Metland Nanda Widya usai penandatanganan kerja sama di Bekasi, Jumat (22/6).

Sebagai penanda kerja sama antara Metland dan BSM, digelar Metland Expo selama sepuluh hari terhitung sejak kerja sama diteken. Nanda bilang, saat pameran baru dibuka saja sudah ada 25 akad. Dia menargetkan bisa mencatat lebih dari seratus akad selama pameran berlangsung.

Kendati demikian, Nanda menyangkal kerja sama dengan BSM dilakukan untuk menyiasati aturan down payment (DP) minimal 30%. Bank syariah memang mendapat pengecualian dalam peraturan yang baru berlaku tanggal 15 Juni lalu itu.

"Mau ada peraturan DP 30% atau tidak, memang harus kerja sama dengan bank syariah yang berkembang pesat beberapa tahun belakangan," ujar Nanda. Metland sudah menjalin kerjasama dengan sekitar 20 bank untuk KPR, empat di antaranya bank syariah.

Sampai saat ini Nanda juga mengaku belum merasakan dampak pembatasan DP. Alasannya, produk Metland bervariasi dan tidak hanya berukuran di atas tipe 70. "Masih ada banyak cara, seperti memperpanjang masa angsuran DP dari enam bulan menjadi setahun," imbuh Nanda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×