kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dorong kredit perumahan, BI : Efek relaksasi LTV akan terasa dalam tiga bulan


Jumat, 06 Juli 2018 / 15:22 WIB
Dorong kredit perumahan, BI : Efek relaksasi LTV akan terasa dalam tiga bulan
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - LTV Sebagai Pengendali Kredit Properti


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyebut relaksasi kebijakan loan to value (LTV) akan mendorong pertumbuhan kredit KPR perbankan menjadi 13%-14% secara tahunan atau year on year (yoy).

Angka proyeksi pertumbuhan KPR di tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi tahun 2017 sebesar 10,53% yoy.

Filianingsih Hendarta, Asisten Gubernur Bank Indonesia mengungkapkan, selain membuat pertumbuhan kredit KPR semakin kencang, relaksasi LTV ini juga berefek lebih cepat.

"Diperkirakan setelah implementasi LTV pada 1 Agustus 2018, tiga bulan sampai enam bulan berikutnya langsung berefek ke kredit KPR," kata Fili kepada kontan.co.id, Jumat (6/7).

Efek relaksasi LTV 2018 ini lebih cepat dibandingkan dengan relaksasi LTV serupa yang dilakukan BI pada 2016. Pada 2016 lalu, relaksasi LTV baru berefek ke pertumbuhan kredit KPR setelah empat triwulan.

Lebih cepatnya efek LTV pada 2018 ini disebabkan karena pada tahun ini relaksasi LTV memiliki cakupan yang lebih luas. Ada tiga poin cakupan yang dibahas dalam LTV ini. Pertama adalah rasio, kedua jumlah fasilitas kredit inden dan ketiga, pencairan bertahap.

Hal ini diperkirakan akan berefek paling besar ke permintaan properti termasuk rumah pertama. BI mengatakan efek relaksasi LTV ini tidak hanya dipengaruhi oleh kebijakan BI saja namun juga ada beberapa faktor lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×