kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR setujui kenaikan gaji pegawai BI


Senin, 10 Desember 2012 / 17:05 WIB
DPR setujui kenaikan gaji pegawai BI
ILUSTRASI. Promo Best Price Informa Electronics 3-5 September 2021.


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Para pegawai Bank Indonesia (BI) pantas bergembira. Komisi XI DPR-RI akhirnya menyetujui kenaikan gaji jajaran pegawai bank sentral tersebut. Kenaikan gaji tak hanya di nikmati oleh jajaran Dewan Gubernur BI saja, melainkan juga di lapisan pegawai lainnya, sesuai dengan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) tahun 2013.

Dalam rancangan anggaran BI tahun depan, pos gaji mencapai Rp 2,32 triliun. "Panja (panitia kerja) ATBI menyetujui kenaikan gaji anggota Dewan Gubernur, termasuk Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur," ujar Wakil Ketua Panja ATBI Andi Timo P dalam Rapat Kerja dengan BI, Senin (10/12).

Komisi XI DPR menyetujui kenaikan gaji tersebut dengan besaran yang disesuaikan pada daya beli berdasarkan realisasi tingkat inflasi tahun 2012, yang akan dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). "Kami juga menyetujui tunjangan kinerja, 6% terhadap total alokasi gaji anggota Dewan Gubernur, setelah perhitungan. Kinerja berdasarkan pencapaian tingkat inflasi dan nilai tukar," jelasnya.

Walaupun begitu, Komisi XI tetap meminta BI untuk memperbaiki penetapan indeks kinerja utama di tahun mendatang, sesuai standar umum yang berlaku, dan pembobotan sesuai dengan tugas BI.

"Untuk level asisten Gubernur, sampai dengan asisten pelaksana, kenaikan berdasarkan penyesuaian daya beli, atau cost of living,” jelasnya.

Besaran itu juga disesuaikan dengan tingkat inflasi tahun 2012, year on year (dalam setahunan) yang dipublikasikan oleh BPS. Sementara range untuk tunjangan kinerja adalah 0%-8%, berdasarkan pencapaian target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×