kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonomi diyakini bisa tumbuh 5,6%, IMF soroti kekurangan pajak


Rabu, 07 Februari 2018 / 09:50 WIB
Ekonomi diyakini bisa tumbuh 5,6%, IMF soroti kekurangan pajak


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan bahwa dalam jangka menengah, pertumbuhan ekonomi tahunan Indonesia akan meningkat secara bertahap menjadi sekitar 5,6%.

Dalam rilisnya yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (7/2), hal ini didasari oleh permintaan domestik yang kuat. Sebab, inflasi pangan dan administered prices bisa terjaga dengan baik sehingga tingkat inflasi bisa dijaga di level 3,5% tahun ini.

Namun, IMF memperingatkan agar Indonesia lebih fokus terhadap risiko yang ada, yakni volatilitas keuangan global, ketidakpastian seputar kebijakan ekonomi AS, pertumbuhan yang lebih rendah di China, dan ketegangan geopolitik. "Sementara, risiko domestik termasuk kekurangan pajak dan kebutuhan pembiayaan fiskal yang lebih besar karena suku bunga yang lebih tinggi," tulis IMF.

Oleh karena itu, penyesuaian fiskal pada tahun 2018 harus dilakukan secara bertahap untuk melindungi pertumbuhan dan membangun kembali penyangga fiskal.

Sementara itu, defisit neraca berjalan Indonesia diperkirakan akan tetap mendekati 2% dari produk domestik bruto (PDB) menyusul kenaikan harga komoditas dan ekspor yang kuat. IMF juga memproyeksikan tingkat pertumbuhan PDB Indonesia pada 2018 mencapai 5,3%, lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 5,1%.
 
Dewan direksi IMF mengatakan bahwa mereka menyambut baik kemajuan Indonesia dalam meningkatkan investasi infrastruktur, tetapi  pembiayaan yang tersedia harus lebih beragam .

"Prioritas harus diberikan kepada pembiayaan infrastruktur yang menggunakan pendapatan dalam negeri serta partisipasi sektor swasta yang lebih besar, termasuk investasi asing langsung. Ini akan membatasi penumpukan utang eksternal perusahaan dan kewajiban tambahan dari BUMN," tulis dewan IMF dalam laporannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×