kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gara-gara Covid-19 modal perbankan bisa tergerus, bagaimana nasib bank kecil?


Kamis, 02 April 2020 / 13:56 WIB
Gara-gara Covid-19 modal perbankan bisa tergerus, bagaimana nasib bank kecil?
ILUSTRASI. Di tengah pandemi virus corona, industri perbankan semakin berhati-hati dalam menyalurkan kredit.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah penyebaran wabah virus corona (Covid-19) industri perbankan pun semakin berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Upaya ini menjadi langkah awal bagi perbankan untuk memitigasi risiko perlambatan ekonomi yang terdampak Covid-19.

Agar dapat menjaga rasio non performing loan (NPL) tetap stabil, bank pun harus rela menyisihkan modal untuk tambahan pencadangan. Meski begitu, sebenarnya posisi pencadangan bank di Tanah Air masih cukup tebal, catatan OJK menunjukkan per Februari 2020 rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) ada di level 22,42%, meningkat dari bulan sebelumnya 22,82%.

Namun, hal-hal tersebut tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi bank kecil di kelompok BUKU I dan II dengan modal inti di bawah Rp 5 triliun. Sebab, bank di kelas ini memang memiliki modal yang tidak sebesar bank menengah atau besar lainnya.

Baca Juga: Imunitas Perbankan Masih Bagus Menghadapi Efek Corona

Kabar baiknya, sebagian besar bank sudah lebih dulu memupuk permodalan cukup tebal sejak beberapa tahun terakhir pada level aman. Ambil contoh, PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) yang per Februari 2020 posisi CAR masih di level aman yakni 19,31%. "Berdasarkan stress test yang telah kami lakukan, kami optimis CAR kami masih memadai untuk menyerap risiko yang timbul dengan adanya potensi peningkatan NPL," ujar Direktur Utama Bank Mantap Josephus K. Triprakoso kepada Kontan.co.id, Rabu (1/4).

Josephus juga menambahkan, sejalan dengan arahan presiden dan regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pihaknya juga telah berupaya menekan rasio NPL. Terutama pada debitur yang usahanya terkena dampak pandemi Covid-19. "Bank Mantap akan melakukan restrukturisasi sehingga debitur tersebut jangan sampai jatuh menjadi NPL," tuturnya.

Di samping itu, bila permodalan dirasa tidak cukup, sesuai dengan rencana bisnis bank (RBB) tahun 2020, Bank Mantap juga masih punya rencana penambahan modal melalui skema rights issue. Walau belum menentukan besaran dana yang bakal dicari, Josephus bilang aksi korporasi ini dipastikan bakal memperkuat permodalan Bank Mantap. "Kami proyeksikan bahwa rasio CAR di akhir tahun 2020 berada pada posisi 18%-19%," tegasnya.

Baca Juga: Tangani bank bermasalah, LPS diberi perluasan kewenangan penjaminan dan pendanaan




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×