kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Genjot pembiayaan, multifinance giat menjalin kolaborasi dengan fintech


Rabu, 16 Januari 2019 / 18:53 WIB
Genjot pembiayaan, multifinance giat menjalin kolaborasi dengan fintech


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance berlomba-lomba menggenjot pembiayaan di tahun 2019. Salah satu strateginya, melalui kerja sama dengan industri fintech lending. Salah satunya seperti yang dilakukan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) dan PT Indosurya Inti Finance.

Deputi Direktur MTF William Francis Indra menargetkan penyaluran pembiayaan melalui fintech sebesar Rp 200 miliar di tahun ini. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun lalu, yaitu Rp 67,2 miliar.

“Kami melihat peluang pasar melalui fintech lebih besar dan secara kualitas kredit juga baik,” kata William kepada Kontan.co.id, Rabu (16/1).

Kerja sama tersebut kini makin difasilitas melalui aturan baru multifinance yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aturan ini tertuang Peraturan OJK Nomor Nomor 35/POJK.05/2018, Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

“Aturan ini berdampak positif bagi industri, dan bisa melengkapi segmen penyaluran kredit yang sudah ada. Maka itu, kami akan tetap memperhatikan risiko dan kepatuhan dalam penyaluran kredit,” tambahnya.

MTF sendiri telah menjalin kemitraan dengan perusahaan fintech lending dengan Amartha Mikro Fintek tahun lalu. Pihaknya akan terus selektif untuk memilih pelanggan dan secara aktif melakukan monitoring akun dana kelolaan serta aktif berdiskusi dnegan tim fintech untuk melihat potensi pelanggan baru.

Sementara itu Managing Director Indosurya Finance Mulyadi Tjung mengatakan, perusahaan menargetkan pembiayaan melalui fintech sebesar Rp 100 miliar di tahun ini. Namun, ia tidak membatasi kerja sama dengan berapa banyak fintech di tahun ini.

Yang pasti, dengan keluarnya kepastian aturan OJK, membuat Indosurya Finance lebih percaya diri untuk menyalurkan kredit channeling di platform fintech. Salah satunya, dengan membidik nasabah yang bergerak di sektor Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×