Gubernur Bali minta perbankan toleransi debitur

Rabu, 18 Oktober 2017 | 13:19 WIB Sumber: Antara
Gubernur Bali minta perbankan toleransi debitur


NPL - KUTA. Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta perbankan untuk memberikan toleransi kepada debitur yang terdampak status awas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, yang mengakibatkan mereka harus mengungsi dan menghentikan usaha.

"Kami akan berbicara dengan dunia perbankan yang betul-betul force majeure harus kita berikan toleransi. Mau tidak mau, tidak mungkin kita memaksa," katanya ketika menghadiri Pertemuan Badan SAR Internasional di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (18/10).

Pastika juga meminta perbankan untuk memberikan keadilan kepada debitur. Salah satunya dengan tidak mengambil sertifikat tanah apabila mereka menjadikan tanahnya sebagai agunan.

Mantan Kepala Polda Bali itu berharap perbankan juga mengambil langkah penjadwalan ulang kredit bagi debitur yang terdampak langsung, karena sangat memungkinkan diambil oleh bank ketika menghadapi situasi darurat pengungsi saat ini.

Mengingat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih menempatkan status awas Gunung Agung karena aktivitas vulkanik yang fluktuatif, maka pemerintah daerah juga memperpanjang status darurat penanganan pengungsi hingga 26 Oktober 2017.

Akibatnya merembet kepada sejumlah hal tidak hanya menyangkut ekonomi masyarakat, termasuk kredit macet, kesehatan, pendidikan, pemenuhan logistik pengungsi hingga ancaman mangkraknya proyek pemerintah.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 64 bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) terdampak status awas Gunung Agung, termasuk adanya kredit macet yang sudah dilaporkan perbankan.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan II OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Rohman Pamungkas mengatakan perbankan yang terdampak langsung itu yakni dua bank umum yang berkantor pusat di Bali (BPD Bali dan Bank Mandiri Taspen Pos), empat BPR dan delapan bank umum serta 50 BPR di luar kawasan rawan bencana.

Pihaknya mencatat jumlah total sementara yang terdampak dari delapan bank umum itu mencapai Rp 570,86 miliar baik debet atau saldo pokok dari plafon pinjaman yang telah disepakati dalam perjanjian kredit.

Rohman memaparkan, potensi kredit macet di BPD Bali diperkirakan mencapai Rp 781,12 miliar dan kredit macet yang timbul atau yang sudah terjadi mencapai sekitar Rp 80 miliar atau sekitar 4,8% dari total potensi NPL tersebut.

Bank Mantap ada sekitar Rp 479 miliar dana kredit yang diprediksi macet dan yang sudah macet mencapai Rp 54 miliar. Selain bank tersebut, OJK juga memprediksi sebanyak 50 BPR terdampak dengan baik debet mencapai Rp 146,52 miliar. (Dewa Wiguna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru