kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hindari Penipuan, BRI Imbau Masyarakat Investasi di Layanan Keuangan Resmi


Senin, 06 Mei 2024 / 14:27 WIB
Hindari Penipuan, BRI Imbau Masyarakat Investasi di Layanan Keuangan Resmi
ILUSTRASI. Kontan - BRI Kilas Online


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI merespon video viral di media sosial TikTok dan Whatsapp tentang raibnya uang Rp400 juta milik nasabah bernama Sigit Prasetya di BRI yang terjadi di Makassar. Dalam situs resminya, BRI mengungkapkan kasus yang disebarkan via sosial media @rakyatdotnews dan oleh www.rakyat.news pada April 2024 itu perlu disesuaikan berdasarkan fakta dan data.

Pemimpin Cabang BRI Makassar Panakkukang Ronald Roho menjelaskan, uang milik Sigit bukan raib, melainkan untuk investasi tidak resmi (bodong) yang ditawarkan teman dekat Sigit bernama Zul Ilman Amir, eks pekerja BRI. Untuk memastikan fakta tersebut, BRI telah menelusuri informasi melalui dokumen-dokumen yang sah.

Baca Juga: Setor Tunai Praktis dan Mudah di ATM BRI Pakai Kartu Debit atau BRImo

Mengutip situs resmi BRI, berikut tiga fakta yang ditemukan oleh BRI:

1. Uang Ditarik Kembali Oleh Nasabah

Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Yang bersangkutan mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14.04 dengan menyetorkan uang senilai Rp400 juta.

Sekitar 49 detik kemudian, pada pukul 14.05 yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama. Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap serta ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.

2. Mempercayakan Uangnya Karena Faktor Kedekatan

Uang yang ditarik dari BRI tersebut kemudian diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal antara Sigit dan Ilham yang merupakan teman sejak kecil.

Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.

3. Dijadikan Hutang Piutang Personal

Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan melalui investasi. Andi juga diketahui merupakan teman Ilman dan Sigit. Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn pada 19 April 2019.

Baca Juga: BRI Berikan Cashback Hingga Rp3 Juta untuk Pembelian ST012 via BRImo

Oleh karena itu, Ronald menjelaskan yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Saudara Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan, hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI. “Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi,” ungkap Ronald.

Agar tidak ditipu investasi bodong, BRI memberi nasabah solusi investasi yang tepercaya melalui aplikasi BRImo atau layanan keuangan resmi milik BRI lainnya. Untuk informasi lengkapnya, nasabah dapat mengunjungi layanan informasi BRI di situs https://bri.co.id/, Whatsapp Sabrina 0812-12-14017, atau hubungi kontak BRI 14014 atau 1500017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×