kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini 17 perusahaan pergadaian yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK


Senin, 19 Februari 2018 / 15:18 WIB
Ini 17 perusahaan pergadaian yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK
ILUSTRASI. Ilustrasi Gadai swasta


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pergadaian kian semarak dengan hadirnya pemain baru yang  resmi mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampai Januari 2018, setidaknya sudah ada 17 perusahaan yang diatur dan diawasi oleh regulator.

Merujuk data yang dipublikasikan di laman resmi OJK, ke-17 perusahaan salah satunya perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yakni PT Pegadaian (Persero). Lalu yang lainnya ialah Koperasi Simpan Pinjam Mandiri Sejahtera Abadi, Koperasi Serba Usaha Dana Usaha, PT HBD Gadai Nusantara, PT Mitra Kita, PT Gadai Pinjam Indonesia dan PT Sarana Gadai Prioritas.

Selain itu, pemain lain yang juga mengantongi izin usaha ialah PT Mas Agung Sejahtera, PT Surya Pilar Kencana, PT Mitra Gadai Sejahtera Kepri, PT Svara Penjuru Vijaya, PT Pusat Gadai Indonesia, PT Persada Aritha Mandiri, Solusi Gadai, PT Jasa Gadai Syariah, CV Souverindo Ekasakti, dan PT Sili Gadai Nusantara.

Belum lama ini, OJK juga mengeluarkan  izin dibentuknya asosiasi pergadaian berdasarkan surat S-5/D.05/2018 yang bertanggal 15 Januari 2018. Asosiasi tersebut bernama Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI).

Ketua Umum PPGI Harianto Widodo mengatakan, saat ini pada awal beroperasi asosiasi secara resmi memiliki 3 anggota. Tiga perusahaan pegadaian yang telah resmi menjadi anggota asosiasi yaitu PT Pegadaian (Persero), PT HBD Gadai Nusantara, dan PT Gadai Pinjam Indonesia atau Pinjam.co.id.

Namun ia bilang, asosiasi kemarin sudah mengundang 9 perusahaan terdaftar untuk perkenalan. "Kami akan gencarkan sosialisasi terkait keberadaan asosiasi untuk merangkul lebih banyak anggota," kata Harianto kepada Kontan.co.id, Senin (19/2).

Hingga akhir Desember 2017, Pegadaian milik pemerintah mengantongi aset sebesar Rp 48,6 triliun. Angka itu naik tipis 3,62% dari realisasi akhir 2016 sebesar Rp 46,9 triliun. Sedangkan pinjaman yang diberikan mencapai Rp 37,06 triliun, naik 4,16% dari 2016 sebesar Rp 35,58 triliun.

Sementara, pergadaian swasta telah mengantongi aset sebesar Rp 553 miliar. Jumlah itu mengalami peningkatan signifikan dari posisi Maret 2017 yang baru mencapai Rp 16 miliar. Lalu pinjaman yang diberikan juga turut melompat signifikan dari posisi kuartal I-2017 baru tercatat Rp 8 miliar menjadi Rp 467 miliar di akhir tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×