kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kantongi izin OJK, Kredit Pintar ingin ciptakan ekosistem fintech yang sehat


Kamis, 10 Oktober 2019 / 17:15 WIB
Kantongi izin OJK, Kredit Pintar ingin ciptakan ekosistem fintech yang sehat
OJK berikan Izin usaha kepada Fintech P2P Lending di Jakarta (10/10/2019).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer lending PT Kredit Pintar Indonesia mengantongi perizinan usaha penuh sebagai penyelenggara layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin ini tertuang dalam Surat Nomor Keputusan Izin Usaha KEP -83/D.05/2019 tanggal 30 September 2019.

Chief Executive Officer (CEO) Kredit Pintar Wisely Wijaya menyatakan dengan izin ini, Kredit Pintar ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan yang berada di ekosistem fintech dalam menjaga kepentingan untuk menciptakan ekosistem yang sehat. Dengan bertambahnya beberapa perusahaan yang telah berizin, dapat dilihat bahwa industri fintech semakin kuat.

“Setelah mendapatkan izin, kami ingin memperbanyak masyarakat terinklusi dengan adanya Kredit Pintar. Kedua, dari user based kami, dulu yang pertama kali pinjam dengan alasan tidak ada akses perbankan dan pinjam Rp 500.000. Sekarang bisa pinjam hingga Rp 10 juta. Dari dulu bunga 0,8% per hari sekarang 0,1% per hari,” ujar  Wisely pada konferensi pers pada Kamis (10/10).

Baca Juga: Fintech yang kantongi izin usaha bertambah, AFPI: Industri P2P lending makin kredibel

Ia menambahkan, hal ini menunjukkan Kredit Pintar membangun profil perkreditan masyarakat. Tujuannya agar mereka mendapatkan pinjaman yang lebih baik. 

Ia bilang bisa saja kelompok yang tidak bisa meminjam ini dalam beberapa tahun ke depan bisa mendapatkan kredit kendaraan bermotor hingga kredit pemilikan rumah.

Sebelum mendapatkan izin usaha, dari segi bisnis, Kredit Pintar telah melakukan inovasi produk, menjalin kemitraan, dan mengembangkan strategi bisnis lainnya guna menyediakan layanan keuangan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

Selain itu, Kredit Pintar telah melakukan penyesuaian dari sisi regulasi dan implementasi di lapangan, termasuk mendapatkan sertifikat ISO 27001:2013 yang diwajibkan oleh OJK.

Menurut Wisely Wijaya, CEO Kredit Pintar, izin ini menandakan bahwa Kredit Pintar bersungguh-sungguh dalam melayani keuangan berbasis teknologi yang dapat diakses masyarakat Indonesia dan berkomitmen untuk selalu berinovasi dan melayani masyarakat. 

Baca Juga: Bisnis kredit konsumer pada Fintech diyakini masih cerah, ini alasannya

Hal ini juga menunjukkan bahwa Kredit Pintar merupakan salah satu fintech yang terpercaya dari sisi regulator, lender, dan juga masyarakat luas.

Kredit Pintar telah menyalurkan pinjaman secara akumulatif mencapai 6 triliun dengan total nasabah 1,6 juta di awal September 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×