kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Keuangan syariah berpotensi jadi sumber pendanaan proyek infrastruktur


Kamis, 11 Oktober 2018 / 15:58 WIB
Keuangan syariah berpotensi jadi sumber pendanaan proyek infrastruktur
ILUSTRASI. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida


Reporter: Puspita Saraswati | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terbatasnya sumber pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur tampaknya kini jadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di sisi lain, pertumbuhan aset industri keuangan syariah secara global dinilai mampu jadi solusi pembiayaan infrastruktur.

Keuangan syariah yang dibangun berdasarkan landasan iman (aqidah), akhlak (akhlaq) dan solidaritas (ukhuwah) menurut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida dapat melengkapi pembiayaan konvensional. Dengan landasan ini, keuangan syariah berpotensi menciptakan investasi yang berkelanjutan namun berisiko rendah.

"Nilai-nilai yang tertanam dalam keuangan syariah harus diterapkan dengan benar, tidak hanya secara finansial namun juga bertanggung jawab secara moral," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (11/10).

Meski demikian, Nurhaida juga menjelaskan adanya kendala perkembangan perbankan syariah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur. Seperti pengembangan produk yang memiliki kapasitas cenderung terbatas, produk yang tidak variatif dan maturity mismatch gap antara jangka waktu sumber dana dengan kebutuhan pembiayaan.

“Kebutuhan pembiayaan yang besar dan jangka panjang untuk infrastruktur juga memberikan kendala likuiditas dan risiko mismatch maturity bagi perbankan syariah. Oleh karenanya pembiayaan alternatif dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan infrastruktur seperti instrumen pasar modal seperti sukuk,” tuturnya.

Namun, Nurhaida bilang, kurangnya pehamanan para pelaku pasar dan publik mengenai sukuk, kejelasan aturan perpajakan, serta masalah likuiditas pasar sekunder masih menjadi kendala perkembangan sukuk di Indonesia.

Menurutnya diperlukan peran dari pelaku industri untuk selalu mematuhi prinsip-prinsip syariah sebagai nilai utama praktik keuangan syariah seiring dengan semangat mengembangkan pasar keuangan syariah serta dengan pengawasan dewan syariah nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×