kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Likuiditas bank bisa terganggu


Senin, 31 Juli 2017 / 07:45 WIB
Likuiditas bank bisa terganggu


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Aturan surat utang komersial atau commercial paper Bank Indonesia (BI) diproyeksi bisa memberikan dampak pada likuiditas bank. Pasalnya, dalam PBI Nomor 19/9/PBI/2017, bank sentral mengizinkan korporasi non-bank menerbitkan instrumen pembiayaan jangka pendek melalui pasar uang.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, aturan commercial paper bisa menjadi tantangan perbankan dalam memberikan kredit. Sebab, bila bunga commercial paper lebih murah dari kredit, perusahaan-perusahaan akan lari ke surat instrumen itu.

Menurutnya, ke depan, BI harus mencermati manajemen risiko pada aturan surat utang komersial tersebut. "Jangan sampai korporasi non-bank terlalu gampang mengeluarkan instrumen ini," ujarn Jahya, Kamis (27/7).

Berlaku sejak tanggal 4 September 2017, korporasi yang hendak menerbitkan commercial paper baru bisa efektif mengeluarkan surat utang itu 2 Januari 2018.

Direktur Keuangan dan Treasury PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Iman Nugroho Soeko menilai, dampak penerbitan surat utang komersial perusahaan terhadap likuiditas perbankan akan terjadi secara gradual.

Jika investor tidak menempatkan dana di bank dam mereka menggunakan dana-dananya untuk membeli commercial paper, kondisi itu akan memengaruhi likuiditas dan kredit bank secara seimbang. "Karena pengurangan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) diikuti dengan pengurangan pertumbuhan kredit yang setara, ucap Iman.

SVP Treasury PT Bank Mandiri Tbk Farida Thamrin menuturkan, dampak aturan commercial paper terhadap likuditas perbankan perlu dicermati lebih lanjut. Sebab, suku bunga antara commercial paper dengan bunga kredit akan tergantung dengan selera investor.

Kendati demikian, aturan commercial paper ini bisa membuat tambahan alternatif pendanaan bagi korporasi non-bank. Selain itu, aturan ini bisa menjadi landasan bank untuk melakukan investasi (di instrumen ini), ujar Farida.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk Haryono Tjahjarijadi menilai, secara umum, kondisi likuiditas di perbankan masih normal. Aturan commercial paper ini akan membuat banyak variasi terhadap instrumen pasar keuangan. Alhasil, akan memberikan lebih banyak pilihan investasi di pasar uang dan membuat pasar uang lebih likuid.

Sebagai gambaran, likuiditas perbankan terbilang cukup. Ini tercermin dari rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) bank sebesar 88,5% per Mei 2017 atau turun 182 bps secara tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×